• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

bydejurnalcom
Rabu, 14 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung mengajukan permohonan pendampingan hukum pelaksanaan pekerjaan reservoar 1000 M3 Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung untuk Tahun Anggaran 2020-2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Permohonan pendampingan pembangunan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung Nomor: 690/412.UTM/Perumda/09/2020 tanggal 10 September 2020 untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan reservoar kapasitas 1000 M3 di Desa Baleendah Kecamatan Baleendah.

Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab Bandung untuk pendampingan hukum (SP-2) Nomor: Print 2832/M.2.19/GPH.2/09/2020 – 21 September 2021 terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan reservoar kapasitas 1000 M3 di Desa Baleendah Kecamatan Baleendah memerintahkan 4 Kepala Seksi Kejari Kab Bandung yaitu Dr Noordien Kusumanegara SH MH (Kasi Datun), Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasubagbin, dibantu beberapa Jaksa Pengacara Negara lainnya dari Kejari Kab Bandung untuk melaksanakan pendampingan hukum secara maksimal terhadap Perumda Air Minum Tirta Raharja.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Kajari Kab Bandung Paryono SH mengatakan, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara akan selalu siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemda dan BUMDnya. “Agar proyek-proyek yang sudah berjalan maupun yang masih dalam perencanaan tidak ada yang melanggar aturan dan hukum,” jelasnya.

Ia juga berharap kedepannya Kejari Kab Bandung dan Perumda Tirta Raharja lebih meningkatkan lagi kerjasama yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

Sumber pendanaan dari anggaran Perumda Air Minum Tirta Raharja Tahun Anggaran 2020 dan 2021, jangka waktu pekerjaan 210 hari kalender dan waktu pelaksanaan 24 September 2020 – 22 April 2021, PHO 12 April 2021.

Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Agus Pudjiarto ST MT mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kab Bandung yang telah memberikan pendampingan kepada Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung, untuk pekerjaan kontruksi yang dilaksanakan oleh pelaksana, pekerjaan dalam kondisi 100%.

“Pelaksanaan pekerjaan kontruksi selesai 2 minggu lebih awal dibandingkan dengan target yang ada dalam kontrak,” lanjutnya.

Pendampingan oleh Kejari Kab Bandung sangat bermanfaat dalam penyelesaian pekerjaan baik fisik maupun administrasi.

Dalam pendampingan oleh Kejari Kab Bandung, Perum Tirta Raharja mendapat banyak manfaat selama pelaksanaan pekerjaan, diantaranya:

Perumda dituntut agar dapat mematuhi semua kegiatan yang telah dituangkan dalam kontrak;
Perumda termotivasi dan mendapatkan dorongan semangat untuk selalu dapat menyelesaikan semua kegiatan pelaksanaan pekerjaan lebih baik lagi;
Semua laporan dan administrasi selalu dapat diselesaikan dengan tepat waktu, yang biasanya ini menjadi kendala;
Kejari Kab Bandung juga berfungsi sebagai teman berkonsultasi dalam permasalahan administrasi yang dihadapi oleh Perumda;
Perumda merasa mempunyai pendamping sekaligus sebagai mitra dalam menyelesaikan pekerjaan konstruksi agar tercapai kwalitas dan kuantitas sesuai yang tercantum dalam kontrak dan bahkan lebih baik.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kejari Kab Bandung dalam rangka pendampingan di Perumda Tirta Raharja, semoga kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datangm” Agus Pudjiarto mengakhiri. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Masih Banyak Paud Minim Sarpras, Himpaudi Indramayu Harapkan Perhatian Pemerintah

Next Post

Pegawai Pemkab Purwakarta Ikuti Pendidikan Keterampilan Pramusaji

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Irwan Hendarsyah, SE

Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses, DKKG : Budaya Politik Masyarakat Garut Makin Baik

Selasa, 8 Juni 2021

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste