• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

bydejurnalcom
Rabu, 28 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut melakukan terobosan baru
dengan meluncurkan dan mengoperasikan “Darling Waspadalah”, yaitu Kendaraan Keliling Pengawasan dan Penyuluhan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang difungsikan sebagai laboratorium lapangan Tahun 2021.

Demikian hal itu disampaikan Sekretaris DKP Kabupaten Garut Yudi Hermawan dalam rilis yang diterima dejurnal.com, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut disampaikan, Pengawasan PSAT meliputi komoditas beras, buah-buahan, sayur mayur, rempah, dan umbi-umbian dilaksanakan mulai dari hulu (On Farm) sampai dengan hilir (Off
Farm).

BacaJuga :

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

“Pengawasan di hulu dilaksanakan di areal budidaya, sedangkan sasaran pengawasan di hilir dilakukan terdadap komoditas pertanian pada saat proses pasca panen hingga produk pangan beredar di pasaran,” ujarnya.

Menurut Yudi, Pengawasan PSAT bertujuan untuk melindungi konsumen, serta untuk mengetahui
ada tidaknya kandungan kimia berbahaya dan cemaran biologis pada pangan, seperti kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas, penyalahgunaan chlorin sebagai pemutih beras, formalin sebagai pengawet anggur dan apel,
Rhodamin B dan Metanil yellow pewarna tekstil yang digunakan sebagai pewarna makanan, logam berat (Cadmium, Arsen dan Timbal), serta mikroba penyebab
penyakit (patogen).

“Pengawasan PSAT dilakukan melalui metode Uji Rapid Test Kit terhadap sampel pangan yang diambil dari produsen pangan dan pelaku usaha PSAT dalam suatu wilayah dan dalam kurun waktu tertentu,” tuturnya.

Sekretsris DKP mengungkapan, pada bulan April 2021 sampel pangan
diambil dari 12 (dua belas) kecamatan yaitu Kecamatan Garut Kota, Bayongbong, Sukaresmi, Samarang, Banyuresmi, Cisurupan, Karang Tengah, Kadungora, Cikajang, Limbangan, Bungbulang dan Caringin. “Tingkat Keamanan Pangan dihitung berdasarkan jumlah sampel pangan yang aman dibagi dengan jumlah keseluruhan sampel pangan yang diuji pada suatu wilayah dan dalam kurun waktu tertentu dikalikan seratus persen,” ujarnya.

Sampel PSAT yang telah diuji sampai dengan Bulan April 2021, lanjutnya, sebanyak 77 (tujuh pulu tujuh)
sampel, berdasarkan data analisi hasil pengujian pangan dengan Rapid Test Kit tersebut diketahui Tingkat Keamanan Pangan sebesar 83,12 %. “Artinya pangan yang aman dikonsumsi sebesar 83,12 %, sedangkan sisanya yaitu sebesar
16,88 % dinyatakan tidak aman atau terindikasi mengandung bahan kimia
berbahaya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Yudi, tindaklanjut yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan keamanan pangan melalui operasional Kendaraan Keliling Pengawasan dan penyuluhan Keamanan Pangan Segar Asal
Tumbuhan (darling waspadalah).

“Selain itu juga untuk turut serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi dan
stake holder lain yang terkait denganpengawasan keamanan pangan,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Iwan Palsu Hibur Rakerda Partai Nasdem

Next Post

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste