• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pembina Perjuangan Ojeg Online Karawang Minta Pemkab Siapkan Regulasi Peluang Kerja

bydejurnalcom
Rabu, 7 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Pembina Perjuangan Ojeg Online Karawang Minta Pemkab Siapkan Regulasi Peluang Kerja
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembina Perjuangan Ojek Online (POK) meminta Pemerintah Kabupaten Karawang memperhatikan nasib para ojol dengan cara menyiapkan regulasi sebagai payung hukum guna membantu dan mengatur serta melindungi profesi ojol yang saat ini jumlahnya lebih dari 3000 ojol dari 32 komunitas.

Hal itu dikatakan Pembina POK H. Mahar Kurnia didampingi Ketum POK Guruh Yanuar, Rabu (7/4/2021).

Menurut Mahar, idealnya Karawang yang dikenal sebagai kota padi dan kota industri dengan APBD mencapai. Rp 4 trilyun lebih dapat mensejahterakan rakyatnya dengan berbagai kebijakan yang pro rakyat termasuk didalamnya nasib pengemudi Ojeg Online yang tidak kalah penting untuk suarakan karena mereka sudah bertahun-tahun menjalan profesi ojol karena tidak mendapat peluang bekerja di perusahaan industri dan tidak memiliki modal usaha untuk berwirausaha akhirnya bekerja sebagai pengemudi ojol bahkan setiap tahun jumlah pengemudi ojol di wilayah Karawang terus bertambah hingga ribuan.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Namun sangat ironis hingga saat ini belum terlihat keseriusan pemda mengakomodir dan menyiapkan regulasi ini karena secara peluang pekerjaan aplikasi ini mampu menyerap tenaga kerja namun disisi lain aplikasi ini terlalu mengedepankan keuntungan perusahaan semata tanpa memikirkan hal-hal yang mendasar payung hukum driver ojol itu.

“Setelah kami pelajari regulasi ada pada pemerintah daerah maka dalam waktu dekat kami segera akan melakukan audiensi dengan Bupati Karawang tentang bagaimana caranya mengangkat taraf hidup driver ojol dengan duduk bersama merumuskan aspirasi ojek online.” ungkapnya. Dikatakannya, gagasan kami selaku Pembina Perjuangan Ojeg online bakal merancang skema dan cara bagaimana kehidupan ojol dikarawang agar lebih baik kedepannya termasuk program lembaga yang berorientasi pada sosial dan pembinaan.

“Kami pun sedang merumuskan program-program yang bertujuan membantu stimulus ekonomi para pengemudi ojol khususnya untuk menambah pengahasilan anggota dengan “Kartu diskon” koperasi dan skema order dengan basis tombol,” ujarnya.

Ia juga menambahkan ojol yang ada di sekretariat terdiri dari 32 komunitas jumlah anggotanya hampir 3.000 lebih bahkan terus bertambah setiap harinya.

Sementara itu Ketua Umum Perjuangan Ojeg Online Karawang Guruh Yanuar menambahkan pihaknya akan kontinyu meminta Pembina Perjuangam Ojeg online Karawang H Mahar Kurnia untuk memberikan pembinaan secara menyeluruh termasuk pemahaman untuk meningkatkan ekonomi sosial dan pembinaan keagamaan.

“Karena pa Mahar Kurnia selain menjadi pembina POK, dikenal sebagai penggiat sosial kemungkinan ada 3 (tiga ) agenda penting dalam skala jangka pendek yang akan kami lakukan dalam program kerja, pertama kami akan membangun tagline bangga jadi driver ojol, karena ini profesi berapa banyak orang-orang yang belum dapat pekerjaan bahkan terlibat didalam pusaran pidana, coba cek dilapas karena Usia produktif harus berurusan dengan hukum karena alasan ekonomi yang paling banyak, ojol adalah pekerjaan mulia, mereka bisa cicil, motor, rumah, menghidupi anak istri harus bangga dengan itu.

“Kedua, kita pikirkan bagaimana Ojol dapat penghasilan layak dan sejahtera terima mereka yang fokus menjalani profesi ini, ketiga kita buat program-program ekonomi ,agar bagaimana para driver yang sudah usia senja dan mereka yang produktif masuk masa usia senja ,mendapatkan pekerjaan layak masa harus jadi driver ojol terus sampai jomp,” pungkas Guruh.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Next Post

Hindari Penyelewengan Dana Desa, DPMP Karawang Lakukan Sosialisasi

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste