• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tak Terima Dituduh Anggota Nasdem, Forum Ketua PK Golkar Indramayu Bakal Adukan ke Polres

bydejurnalcom
Minggu, 25 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Tuduhan yang diarahkan kepada peserta Silaturrahmi dan Klarifikasi DPD Partai Golkar Indramayu bahwa 14 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Gokar Kabupaten Indramayu telah ber-KTA Partai Nasdem dianggap tidak berdasar. Pasalnya hingga saat ini mereka mengaku tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem sebagaimana yang dituduhkan.

Penegasan itu disampaikan oeh Forum Ketua PK Partai Gokar Indramayu, Kuswanto, menjawab tuduhan yang diarahkan secara tegas dihadapan awak media, Kamis (22/4/2021).

“Sampai hari ini kami masih ber KTA Partai Gokar dan tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem apalagi memegangnya,” tuturnya menanggapi tuduhan tersebut, Sabtu (25/4/2021).

BacaJuga :

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Atas tuduhan yang diarahkan, pihaknya akan mengadukan kepada pihak Polres Indramayu untuk menyeret yang bersangkutan agar dapat membuktikan bagaimana proses pembuatan KTA Partai Nasdem tersebut serta menyelidiki siapa dalang dibalik tuduhan yang tidak berdasar, karena hal itu menyangkut nama baik 14 Ketua PK yang sudah dituduh habis – habisan.

Ia menegaskan, dalam KUHP sudah sangat jelas sebagaimana disebutkan Pasal 311 ayat (1). Maka jika menuduh tanpa bukti, berarti dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar bahkan bisa pidana. Dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah, sepanjang tuduhan tersebut tersiar atau diketahui orang banyak.

“Alat bukti tuduhannya sudah jelas yang menyaksikan juga banyak, maka kami 14 PK Partai Golkar Indramayu merasa dirugikan, jadi kami rasa ini harus di ungkap secara terang benderang,” tandas Ketua PK Golkar Kecamatan Kragkeng ini.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaimin, menyayangkan sikap yang dilakukan oleh orang yang mengaku kader partai Golkar dalam insiden pengusiran Plt Ketua DPD Partai Gokar Indramayu kemarin.

Seharusnya peristiwa tersebut tidak terjadi mengingat saat ini adalah dalam situasi bulan suci ramadhan.
Artinya, sebagai kader yang baik seharusnya persoalan administratif dan organisasi dapat dilakukan dengan cara yang elegan, santun dan tidak provokatif. Tetapi fakta kemarin, arogansi yang dilakukan oleh orang – orang yang mengaku kader partai sangat berlebihan, apalagi aksi pengusiran Plt Ketua tersebut dilakukan sebelum acara DPD Partai Golkar Indramayu dimulai, bahkan dengan mengerahkan massa diluar kantor dengan membentangkan spanduk.

Ia mengatakan, pada kontek tuduhan adanya beberapa Ketua PK Gokar yang diduga ber-KTA Partai Nasdem, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut dan akan disampaikan dalam acara itu. Namun tuduhan terhadap Ketua PK Golkar yang hadir pada saat acara silaturrahmi dan klarifikasi sebagaimana tugas pokok Plt Ketua Kusnadi adalah konsolidasi internal partai adalah salah alamat.

“Mereka Ketua PK yang hadir saya jamin tidak pernah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Partai Nasdem dan dalam acara tersebut Ketua PK yang dituduhkan memang tidak kita undang, jadi acara kemarin clear tidak ada kader Partai lain,” tandasnya.

Ia mempersilahkan kepada pihak yang menuduh jika peserta kemarin adalah bukan kader Partai Golkar untuk bisa membuktikan secara hukum agar tidak timbul fitnah dan kegaduhan di internal Partai berlogo pohon beringin.

“Mangga dibuktikan saja tuduhannya, setelah Ketua PK yang hadir pada acara kemarin, membuat LP di Polres Indramayu,” pungkasnya.

Fraksi Partai Golkar Indramayu sebagai representatif sikap partai mendorong kepada pihak penegak hukum agar insiden pengusiran dan tuduhan terhadap Ketua PK Golkar dapat diusut secara tuntas.***Ihsan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Next Post

Mahar Kurnia : Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Pelatihan Keikhlasan

Related Posts

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025
Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste