• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tak Terima Dituduh Anggota Nasdem, Forum Ketua PK Golkar Indramayu Bakal Adukan ke Polres

bydejurnalcom
Minggu, 25 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Tuduhan yang diarahkan kepada peserta Silaturrahmi dan Klarifikasi DPD Partai Golkar Indramayu bahwa 14 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Gokar Kabupaten Indramayu telah ber-KTA Partai Nasdem dianggap tidak berdasar. Pasalnya hingga saat ini mereka mengaku tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem sebagaimana yang dituduhkan.

Penegasan itu disampaikan oeh Forum Ketua PK Partai Gokar Indramayu, Kuswanto, menjawab tuduhan yang diarahkan secara tegas dihadapan awak media, Kamis (22/4/2021).

“Sampai hari ini kami masih ber KTA Partai Gokar dan tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem apalagi memegangnya,” tuturnya menanggapi tuduhan tersebut, Sabtu (25/4/2021).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Atas tuduhan yang diarahkan, pihaknya akan mengadukan kepada pihak Polres Indramayu untuk menyeret yang bersangkutan agar dapat membuktikan bagaimana proses pembuatan KTA Partai Nasdem tersebut serta menyelidiki siapa dalang dibalik tuduhan yang tidak berdasar, karena hal itu menyangkut nama baik 14 Ketua PK yang sudah dituduh habis – habisan.

Ia menegaskan, dalam KUHP sudah sangat jelas sebagaimana disebutkan Pasal 311 ayat (1). Maka jika menuduh tanpa bukti, berarti dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar bahkan bisa pidana. Dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah, sepanjang tuduhan tersebut tersiar atau diketahui orang banyak.

“Alat bukti tuduhannya sudah jelas yang menyaksikan juga banyak, maka kami 14 PK Partai Golkar Indramayu merasa dirugikan, jadi kami rasa ini harus di ungkap secara terang benderang,” tandas Ketua PK Golkar Kecamatan Kragkeng ini.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaimin, menyayangkan sikap yang dilakukan oleh orang yang mengaku kader partai Golkar dalam insiden pengusiran Plt Ketua DPD Partai Gokar Indramayu kemarin.

Seharusnya peristiwa tersebut tidak terjadi mengingat saat ini adalah dalam situasi bulan suci ramadhan.
Artinya, sebagai kader yang baik seharusnya persoalan administratif dan organisasi dapat dilakukan dengan cara yang elegan, santun dan tidak provokatif. Tetapi fakta kemarin, arogansi yang dilakukan oleh orang – orang yang mengaku kader partai sangat berlebihan, apalagi aksi pengusiran Plt Ketua tersebut dilakukan sebelum acara DPD Partai Golkar Indramayu dimulai, bahkan dengan mengerahkan massa diluar kantor dengan membentangkan spanduk.

Ia mengatakan, pada kontek tuduhan adanya beberapa Ketua PK Gokar yang diduga ber-KTA Partai Nasdem, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut dan akan disampaikan dalam acara itu. Namun tuduhan terhadap Ketua PK Golkar yang hadir pada saat acara silaturrahmi dan klarifikasi sebagaimana tugas pokok Plt Ketua Kusnadi adalah konsolidasi internal partai adalah salah alamat.

“Mereka Ketua PK yang hadir saya jamin tidak pernah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Partai Nasdem dan dalam acara tersebut Ketua PK yang dituduhkan memang tidak kita undang, jadi acara kemarin clear tidak ada kader Partai lain,” tandasnya.

Ia mempersilahkan kepada pihak yang menuduh jika peserta kemarin adalah bukan kader Partai Golkar untuk bisa membuktikan secara hukum agar tidak timbul fitnah dan kegaduhan di internal Partai berlogo pohon beringin.

“Mangga dibuktikan saja tuduhannya, setelah Ketua PK yang hadir pada acara kemarin, membuat LP di Polres Indramayu,” pungkasnya.

Fraksi Partai Golkar Indramayu sebagai representatif sikap partai mendorong kepada pihak penegak hukum agar insiden pengusiran dan tuduhan terhadap Ketua PK Golkar dapat diusut secara tuntas.***Ihsan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Next Post

Mahar Kurnia : Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Pelatihan Keikhlasan

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste