Rabu, 9 Oktober 2024
BerandaGerbangDesaFPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut melakukan verifikasi data bagi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang akan ikut Pilkades dari 217 Desa yang tersebar di Kabupaten Garut.

”Hal ini merupakan sebuah tahapan seleksi administrasi agar proses demokrasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk meloloskan syarat administrasi yang tidak sesuai dengan data faktualnya,” kata Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Minggu (25/04/2021).

Menurutnya, semua persyaratannya harus dicek terlebih dahulu lalu diverifikasi oleh tim, yang akan menilai lulus apa tidaknya bakal calon kepala desa tersebut. Tim penilai harus melibatkan semua unsur mulai dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, BNN, Kesbangpol, Tim Inspektorat maupun tim penilai Bagian Hukum Setda kabupaten Garut termasuk tim verifikasi DPMD.

“Berkas para bakal calon setelah diverifikasi secara terbuka, hasilnya dilimpahkan kepada panitia desa. Lalu diumumkan apakah mereka lulus atau tidak. Namun bagi desa apabila terdapatnya bakal calon kades lebih dari lima balon, nantinya harus dilakukan tahapan lanjutan melalui seleksi tes tertulis,” tuturnya.

Asep berharap, verifikasi berkas calon kepala desa ini harus terbuka atau transparan terutama untuk penilaian yang dilakukan terdiri dari umur calon, ijazah, e-KTP, SKCK dan tes narkoba serta pengalamannya di bidang pemerintahan desa.

“Kita berharap hasil verifikasi berkas ini bisa di publikasikan kepada masyarakat Garut sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 14 Tahun 2008. Sehingga tidak ada permainan dalam persyaratan yang diduga sering terjadi manipulasi data dengan pemufakatan jahat sehingga merusak nilai nilai demokrasi saat ini,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, hasil penelusuran dejurnal.com, ada beberapa calon kepala desa petahana yang ikut mencalonkan diri lagi LPPD dan LKPD belum selesai bahkan ada yang ditolak oleh BPD, padahal laporan tersebut merupakan salah satu syarat pencalonan bagi petahana yang disyaratkan oleh Perbup.***Red

 

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI