Dejurnal.com, Subang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Subang Nomor 44 tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Camat.
Sekda Asep Nuroni mengatakan bahwa dalam meningkatkan capaian target PBB P2 Perdesaan dan perkotaan sebagai upaya optimalisasi tugas pokok camat di Kabupaten Subang, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sawala Fave Hotel Subang, Jumat (28/5/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh para Camat se Kabupaten Subang merupakan tindak lanjut penerapan perbup yang ditetapkan pada Bulan Juni tahun 2020. Adapun di tahun 2021 sekarang ini diharapkan dapat menjadi momentum dan role model pelaksanaan penerapan perbup yang diharapkan akan meningkatkan PAD di Kabupaten Subang.
Hal senada di katakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna yang akrab disapa Kang Pece menjelaskan, bahwa sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tersebut adalah upaya mengukur kinerja Camat dalam meningkatkan PAD tingkat perdesaan dan perkotaan sehingga diharapkan tumbuh jiwa kompetitif untuk membuktikan kompetensi jabatan.
“Dalam konteks ini bisa dijadikan sebagai kompetisi dan bisa disebut sebagai bagian dari fastabiqul Khoirot yakni berlomba dalam kebaikan.” Ujarnya.
Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) berdasarkan aturan merupakan salah satu komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang mempunyai nilai strategis didalam pembiayaan pembangunan nasional maupun daerah.
“Untuk itu perlu diketahui juga bahwa di Kabupaten Subang ini pemungutan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan sesuai dengan Perbup nomor 75 tahun 2016 sebagai bagian dari tugas pokok, fungsi, dan tata kerja kecamatan,”Ungkap Tatang.
Sementara itu dalam mekanismenya menurut Widyaiswara Kabupaten Karawang Abdillah Mawardi yang bertindak sebagai narasumber mengatakan, bahwa untuk meningkatkan capaian target PBB P2.
“Para Camat harus bisa melakukan suatu upaya inovasi yang mendukung meningkatnya penerimaan PAD.” Imbuhnya
Dengan menyajikan laporan mingguan bulanan, dan tahunan secara akurat sebagai upaya peningkatan capaian target kepada pemda Subang.***Asep