• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 994 Orang, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Kamis, 27 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 994 Orang, Ini Penjelasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi profesi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Total quota yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang sebanyak 1050, namun yang disetujui Kementerian PAN RB sebanyak 994 orang yang terdiri dari 334 orang untuk CPNS dan 660 orang untuk PPPK.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang, H. Taopik Maulana SE, M.M dalam acara talk show dengan Radio Sturada 89,4 Fm Pangkal Perjuangan Karawang di Graha Siar, Kamis (27/5/2021).

Taopik juga menjelaskan, di Kabupaten Karawang formasi untuk guru PPPK sebanyak 465 orang, umum dan agama 30 orang, tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan tenaga teknis lainnya untuk penyuluh pertanian sebanyak 15 orang.

BacaJuga :

Penjabat Bupati Purwakarta Lantik 1.351 PPPK

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Bagi calon peserta seleksi CPNS dan PPPK sebaiknya mempersiapkan diri. Memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, yakni untuk CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan untuk PPPK minimal berusia 20 tahun.

Khusus seleksi kompetensi PPPK guru dilaksanakan tiga kali tes. Artinya, peserta berkesempatan bisa mengikuti tes tiga kali apabila tes pertama dan kedua gagal. Di tes yang ketiga ini bisa memilih formasi lainnya sepanjang masih tersedia formasi tersebut.

Sedangkan untuk portal pendaftaran, kata Taopik tunggu pengumuman dari pemerintah kabupaten. Sebab, saat ini pemerintah kabupaten sendiri belum mendapat keputusan dari Kemen PAN RB. Namun yang pasti Portal pendaftaran nanti akan diumumkan langsung oleh Bupati jika memang sudah mendapatkan informasi lanjutan dari Kemen PAN RB.

Semua pendaftaran hanya dilakukan melalui on line. Bagi calon peserta hendaknya dapat terus mengikuti perkembangan informasi baik melalui media massa maupun media sosial lainnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: PPPK
Previous Post

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Next Post

Kuasa Hukum Masyarakat Wadas Menduga, Kantor Pemasaran Perumahan Elite Rolling Hills Belum Miliki IMB

Related Posts

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut
dePraja

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025
AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K
Parlementaria

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025
PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat
deEdukasi

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024
Penjabat Bupati Purwakarta Lantik 1.351 PPPK
dePraja

Penjabat Bupati Purwakarta Lantik 1.351 PPPK

Senin, 3 Juni 2024
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.
deNews

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia Sebut Banyak Perda untuk Kepentingan Kaum Marjinal Tak Dilaksnakan
dePraja

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

Momen Car Free Day Dispangtan Purwakarta Edukasi Masyarakat Tentang Lingkungan

Minggu, 1 September 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste