Dejurnal.com, Karawang – Operasi penyekatan mudik mulai digelar pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, ratusan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang memasuki wilayah Kabupaten Karawang via jalan raya Tanjung Pura terpaksa diputar balik oleh petugas kepolisian di Posko Pengamanan dan Penyekatan Tanjungpura.
Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 01.30 WIB, hasilnya sudah ratusan pemotor dan puluhan pemobil dipaksa di putar balikan ke arah Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Kompol Suparno sejak Kamis dinihari pengetatan sudah digelar sesuai dengan perintah langsung kegiatan larangan mudik
terhitung hari ini, tanggal 06 Mei 2021, penyekatan kami lakukan.
“Bagi pengendara yang tidak membawa syarat untuk keluar wilayah, akan kami putar balikan,” ungkapnya.
Sejumlah pengendara baik motor ataupun mobil saat diputar balik para terlihat pasrah dan mengikuti arahan petugas, sebagian dari mereka memang mengaku sengaja ingin mudik ke kampung halaman.
“Alhamdulillah saat ini belum ada yang protes, petugas dapat menjelaskan larangan mudik ini secara humanis dan sistematis sesuai prosedur yang berlaku sedangkan pemeriksaan rutin yang dilakukan, seperti KTP, keterangan rapid test kemudian dari SIM-nya kita minta dengan humanis dan sistematis, para pengendara dapat mengerti,” pungkas Suparno.***RF