Dejurnal.com, Cianjur – Warga Desa Sindangraja Kec. Sukaluyu Kab. Cianjur, menandatangani petisi mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades terpilih, H. Ayi Lukman serta menuntut mundur dari jabatan Kepala Desa, Minggu (02/05/2021)
Salah satu Tokoh Masyarakat berinisial Us memaparkan ikhwal mosi tidak percayanya warga terhadap kepala desa terpilih.
“Pada awalnya warga memilih (Ayi-red) berharap Desa Sindangraja di bawah kepemimpinanya bisa membawa nama desa agar lebih baik, warga sangat kecewa pasalnya banyak janji politik yang tidak terealisasi, selain itu seringkali kebijakan-kebijakan Kades yang tidak sesuai tahapan regulasi/ sepihak,” papar Us.
Menanggapi isi Petisi Warga Desa Sindangraja, Ketua BPD Ace saat di hubungi lewat pesat singkat menyampaikan, terkait demo kemarin, kami BPD Desa Sindangraja sudah mengajukan Petisi melalui Bupati Cq Camat Sukaluyu.
Ditanya terkait ada atau tidak adanya upaya lain yang dilakukan BPD. Ia menjawab sedang di pelajari.
Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Desa Sindangraja Dudun melalui layanan perpesanan singkat yang memberikan keterangan bahwa pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa dan tidak terganggu kendati ada mosi tidak percaya dari warga.
“Sampai saat ini Kepala Desa Sindangraja masih belum masuk kantor,” pungkasnya.***Rik/Ark