Dejurnal.com, Cianjur – Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu telah merilis Buku Pintar Sapawarga sebagai petunjuk dalam mengoprasikan aplikasi Sapawarga. Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat No. 188.44/Kep.026.PPD/2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa tahun Anggaran 2019, sebagai petunjuk dalam mengoperasian aplikasi sapa warga.
Aplikasi Sapa Warga sendiri merupakan program pemberian fasilitas gadget dan eksploitasi kuota Pulsa yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi serta mendapatkan layanan publik.
Pengoperasian aplikasi Sapawarga dapat digunakan oleh pemerintah desa dan para Ketua RW. Guna dapat menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang terjadi dilingkungannya yang diwakili oleh pemerintah desa dan Ketua RW. Aplikasi Sapawarga dapat diunduh melalui Google Play untuk pengguna android.
Namun sangat disesalkan program sapa warga ini tidak sepenuhnya dijalankan dengan baik oleh seluruh desa yang ada di Jawa Barat, salah satu contoh di Desa Sukawangi Kecamatan Warung Kondang Kabupaten Cianjur.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa Sukawangi mengakui bahwa pihaknya tidak merealisasikan bantuan gubernur untuk pembelian fasilitas gadget (handphone, red) tersebut. Hanya saja tempo lalu ada kegiatan penyerahan salah satu barang ke tiap RW dan dokumennya pun ada di bendahara.
Dengan nada santai Kades Sukawangi menambahkan dirinya sangat mengucapkan terimakasih telah diingatkan oleh awak media soal program sapa warga.
Kades pun menegaskan pihaknya tidak tahu soal program sapa warga tersebut, sebab mengenai pembelian barang atau kebutuhan desa itu tugas bendahara desa. Ketika awak media meminta bukti dokumentasi saat penyerahan barang ke tiap RW, dirinya tidak menunjukan bukti kegiatan tersebut.***ISD/LTB