Dejurnal.com, Garut – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten terus meningkat, data yang diperoleh dejurnal.com dari Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per Kamis, 10 Juni 2021 Pukul 21.30 WIB didapatkan bahwa terdapat penambahan laporan kasus Suspek Covid-19 sebanyak 47 orang.
Hasil RT PCR yang diperoleh terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 87 kasus, sementara hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen pada kasus kontak erat dan suspek (bergejala) positif sebanyak 88 kasus. Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus jumlah keseluruhan sebanyak 175 kasus.
Adapun total kasus Covid-19, sebanyak 41.955 kasus, terdiri dari Kontak Erat : 20.609 orang, Suspek : 9.758 kasus, Probable : 4 kasus meninggal dan Konfirmasi + : 11.584 kasus.
Kondisi ini pun diperkuat dengan penutupan kantor instansi Pemerintahan Kabupaten Garut, hasil pantauan dan informasi yang dihimpun dejurnal.com, kantor yang ditutup diantaranya Pendopo, Disperindag, Setda, Disdik, Inspektorat, Setwan, PUPR, BPKAD, BKD, Bappeda, Diskominfo, Pertanian, Peternakan dan Dinsos.
Berkaitan hal ini, Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) berkeyakinan bahwa meningkatnya kasus Covid-19 disebabkan adanya Pilkades serentak.
“Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 ini beberapa setelah pencoblosan pilkades, dan ini bisa dikarenakan ‘klaster pilkades’,” ujarnya.
Asep juga mengatakan Kabupaten Garut pekan ini zona merah penularan dan peningkatan risiko ini menurutnya karena dampak dari dominasi kasus positif dari klaster pilkades.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Garut membantah bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut bukan karena klaster pilkades.
“Bukan… Bulan klaster pilkades, ini masih klaster lebaran kemarin,” ujarnya.***Yohannes/Raesha