• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Jawaban Kacab BSI Cianjur Diduga Ngelantur Saat Ditanya Hak Nasabah Bank

bydejurnalcom
Selasa, 1 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Kacab BSI Cianjur, duduk membelakangi white board (paling kanan).

Kacab BSI Cianjur, duduk membelakangi white board (paling kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kacab Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur Hilman diduga memberikan jawaban tidak nyambung alias ngelantur. Padahal audiensi tersebut sudah diagendakan sejak lama setelah melalui pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, Senin (31/05/2021).

Bermula dari adanya surat pemberitahuan aksi demonstrasi oleh perkumpulan organisasi Bravo Komando kepada BSI Cianjur. Namun karena tidak memperoleh ijin akhirnya mendapat persetujuan untuk audiensi di kantor BSI Cianjur lantai dua dengan pembatasan jumlah peserta.

Ketua LBH Bravo Komando, Soliaman Harahap menyatakan keheranannya dengan jawaban dari manajemen BSI Cianjur. Lantaran audiens yang diagendakan sudah lama malah memperoleh tanggapan yang diduga ngelantur alias tidak nyambung.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

“Sebab yang diminta oleh nasabah itukan kontrak akad kredit lalu kenapa jawaban berlindung dibalik UU kerahasiaan bank. Bukankah sejak seseorang menandatangani kontrak itu tandanya dia sudah jadi nasabah atau konsumen. Bank itu kan tidak akan mencairkan kredit jika salah satu dari suami istri itu tidak menandatangani terlepas atas nama siapa kontraknya, ” tegasnya.

Ia mencontohkan jika bank itukan memberikan kesempatan kepada orang yang menandatangi agar terlebih dahulu membaca isi kontrak kreditnya. Lalu jika kemudian meminta kembali maka sangat aneh jika dipersulit pihak Bank dengan alasan yang tidak berdasar.
“Jika diminta nasabahnya tentu tidak ada alasan untuk mempersulit nya sebab ada perlindungan hukum buat konsumen untuk memperoleh akad komtraknya. Terlepas apakah hubungan dari pasangan suami istri sudah pisah atau belum, ” papar pria yang akrab disapa Coki.

Ketua Umum Bravo Komando, Bambang Adi Sudarso mempertanyakan netralitas pihak bank dalam menyikapi persoalan itu. Apa yang dialami anggotanya Hadi Lesmana dalam konteks menuntut hak konsumen untuk meminta perjanjian kontrak kredit yang sudah ditandatanganinya.
“Kita akan mendatangi lagi kesini karena inikan jawaban yang disampaikan BSI tidak memuaskan. Seperti sedang membela karyawannya yang notabene merupakan nasabah dalam akad kontrak tersebut, ” urai pria yang akrab dipanggil Beng beng ini.

Sementara itu Kacab BSI Cianjur, Hilman bersikukuh jika pihak nya menjalankan aturan UU tentang kerahasian bank untuk menjaga data nasabah. Ia pun membantah jika dituding tidak netral bahkan dianggap tidak nyambung jawabannya.

“Jadi kita bedakan ini berkaitan dengan nasabah walaupun dia itu karyawan disini juga. Saya hanya menjalankan amanah UU bahwa nasabahnya itu hanya Evi Selfiawati semata tidak ada yang lain maka akad kontraknya tidak akan diberikan selain kepada nasabah, ” dalihnya seraya memperlihatkan pernyataan Evi agar tidak menyerahkan akad kontrak kepada yang lain.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Next Post

H. M Dani : Inspektorat Harus Bedas Seperti Cita-cita Bupati Bandung

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

Pembagian BST, Warga Desa Bojong Genteng Antusias Serta Ramai Datangi Bale Desa

Jumat, 5 Juni 2020

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste