• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua PPNI Garut : Usut Tuntas Kasus Pemukulan Perawat di Puskesmas Pameungpeuk

bydejurnalcom
Kamis, 24 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Garut Angkat Bicara Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19
ShareTweetSend

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Dejurnal.com, Garut – Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Garut, Karnoto, S.Kep, MSi menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada seorang perawat di Puskesmas Pamengpeuk.

“Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan berikan efek jera. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” pintanya.

Karnoto mengatakan, belakangan ini covid-19 memang sedang mengganas di Garut, 15.000 orang lebih telah terpapar, 647 orang meninggal, 15 Kecamatan masuk kategori zona merah dengan resiko penularan tinggi.

“Banyak pejabat di lingkungan SKPD terpapar positif covid -19 sehingga Bupati mengintruksikan menutup seluruh kantor SKPD dan pelayanan dilakukan secara WFH,” ujarnya.

Menurutnya tindakan pemukulan pada seorang perawat karena memakai APD baju Hazmat yang sedang bertugas melakukan tindakan pertolongan pertama di Puskesmas kategori zona merah pada pasien suspec Covid adalah sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara.

“Terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif covid-19,” ujarnya.

Karnoto menyampaikan, atas nama profesi, mohon pengertian kepada masyarakat. Pandemi ini memang tak ada yang menghendaki, adapun menggunakan baju Hazmat adalah sebuah SOP pengamanan diri bagi para perawat dan Nakes lainnya di tempat pelayanan kesehatan agar tidak tertular dan pelayanan tetap berkesinambungan.

“Hargai dan hormatilah para tenaga kesehatan di garda depan pelayanan yang sudah berkeluh kesah dan mengambil resiko tertular penyakit,” pungkasnya.***Udg

Lihat video berita ini :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dituding Lama Pakai Baju APD, Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Dipukul Salah Satu Keluarga Pasien

Next Post

Rumah Aktivis Ciamis Andi Ali Fikri Diteror Orang Tak Dikenal

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman (Wa Eros)

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman: Seminar Kehumasan Jangan Hanya Digelar Sekali Ini

Selasa, 20 Mei 2025

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste