• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

bydejurnalcom
Rabu, 16 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi III DPRD Purwakarta terima Audensi LSM BARAK Indonesia dan PT Tri Centrum Portuna (TCP) Desa Karya Mekar kecamatan Cibatu, Purwakarta, terkait Perijinan Domisili dan pengelolaan limbah yang di terima oleh tiga orang Anggota Komisi III DPRD Purwakarta Dias Rukmana Ketua Komisi III, Asep Abdullah Wakil Ketua dan H. Oja Sutisna anggota, Rabu (16/6/2021).

Ketua Umum BARAK Indonesia,
D. Sutejo MS setelah selesai audensi mengatakan bahwa PT.Tri Centrum Fortuna itu kalau menurut kami belum ada domisili tapi pihak perusahaan katanya sudah bikin. “Kita tinggal nunggu waktu besok hari Kamis,” ujarnya.

Menurutnya, kalau perusahaan tidak membawa surat domisili dan perijinan dan bukan hanya domisili saja perizinan tingkat kabupaten berarti itu pabrik bisa masuk gedung tua

BacaJuga :

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

“Tentang pengelolaan limbah yang diajukan sama lingkungan Yang di rekomendasikan Kepala Desa yaitu CV Bintang Kencana, Alhamdulillah mereka merespon,” Kata Sutejo.

Kami, lanjut Sutejo minta ke DPRD dan pemerintah Kabupaten Purwakarta  tegakkan hukum kalau pabrik tidak berdomisili yaitu gedung tua. “Sesuai komitmen kalau pabrik tersebut tidak berizin akan ditutup,” pungkas Sutejo

Sementara itu, Jajang Saep selaku Personalia, PT Tri Centrum Fortuna menuturkan, karena pabrik kita masuk dua wilayah desa Yaitu Desa Karya Mekar dan Desa Cibatu dan dua duanya ada Domisilinya

Masih menurut Jajang, terkait pengelolaan limbah, tidak bisa kita berikan saat ini karena kita masih punya SPK dan masih terikat kontrak dengan perusahaan lain dan tidak bisa di putus begitu saja. “Nanti setelah habis kontrak apapun bisa terjadi Selama aspek bisnis itu masuk dan engga ada masalah, kenapa nggak,” pungkas Jajang

Hasil Audensi dalam kesepakatan antara LSM Barak dan PT. TCP yang di pasilitasi Komisi III DPRD purwakarta, pihak PT TCP siap memberikan surat ijin domisili besok  melalui DPRD Komisi III***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Next Post

Lurah Kota Wetan Geram, Ditengah Melonjaknya Kasus Covid-19 Bank Emok Masih Praktek Bikin Kerumunan

Related Posts

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut

Kamis, 4 Desember 2025

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste