Dejurnal.com, Garut – Melonjaknya jumlah pasien terpapar positif Covid-19 di Kabupaten Garut membuat Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara intensif terus melakukan upaya pencegahan, karena di Garut saat ini angka pasien melonjak tajam hingga ratusan orang per hari bahkan sampai puluhan meninggal dunia.
Upaya yang dilakukan, salah satunya di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, sesuai tugas dan fungsinya, Lurah Kota Wetan Galih Mawariz, SE SIP M Si, didampingi Babinsa Serka Dadang dan Bhabinkamtibmas Aiptu Misja, selaku Satgas Covid-19 Kelurahan, melakukan sidak monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga pembatasan mobilitas keluar masuk warga, pada Rabu (16/06/2021).
Hal tersebut dilakukan karena mendengar informasi masih adanya aktivitas kerumunan warga Al-ikhlas, Gang Rido, RW 02, Kelurahan Kota Wetan. Menurut informasi warga yang berkumpul, mereka diminta kumpul oleh petugas bank emok untuk pembayaran tagihan dan ingin minta keringanan karena masa sulit terdampak Covid-19.
“Kami selalu melakukan pemantauan intensif bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, karena situasi Garut Darurat Covid. Pas saya keliling monitoring menemukan kerumunan puluhan warga disini, ternyata warga berkumpul untuk penyetoran tagihan pinjaman lunak bank emok,” ujar Lurah Kota Wetan, Galih Mawariz, SE SIP M Si, saat membubarkan warga nasabah bank emok.
Namun lanjut Galih, petugas yang hadir entah dari bank mana tidak mau memberikan keterangan identitas dengan alasan menunggu atasannya.
“Saya tanya dia dari mana tidak mau tunjukan KTP dan surat tugas,” kata Galih.
Galih pun terlihat geram sekali karena dengan susah payah pihaknya menerapkan prokes, bahkan kata dia, Satgas Covid-19 Kelurahan di tiap gang wilayah tersebut memasang plang penyekatan pembatasan aktivitas keluar masuk warga apalagi warga dari luar dan ternyata ini masih saja tidak digubris.
“Kami sudah pasang plang menutup sementara selama kondisi, ini petugas kan orang dari luar wilayah kami, dan seharusnya dia melapor ke Satgas Covid-19 ditingkat RT, RW dan nanti tembusan ke kami. Namun sejauh ini kami tidak mendapatkan laporan aktivitas ini,” tandasnya.
Setelah tim Satgas Covid-19 Kelurahan Kota Wetan membubarkan kerumunan warga, petugas penagih dibawa ke kantor Kelurahan Kota Wetan untuk didata identitasnya dan diberikan arahan. Kemudian, datang satu lagi petugas dan setelah diminta identitasnya atas nama Eulis Rahmi Nurjanah, yang menurut pengakuannya dari salah satu Bank yang berkantor di Kecamatan Kadungora.
Namun saat dikonfirmasi awak media, Eulis mengaku tidak berwenang menjawab atas kejadian kerumunan tersebut ada bagiannya di managemen bank untuk menjawab pertanyaan media. Ia juga membantah mengumpulkan warga dalam penagihan, padahal warga (nasabah) mengaku, petugas memerintahkan berkumpul dan memang kerumunan terjadi.*** Udg