• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Mikro di perpanjang, Ponorogo Institute : Sayangi Keluarga Anda, Protokol Kesehatan menjadi Kunci Utama

bydejurnalcom
Minggu, 20 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Salah satu Ruang Isolasi PPKM Mikro Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (Foto : Muh Nurcholis/dejurnal.com)

Salah satu Ruang Isolasi PPKM Mikro Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (Foto : Muh Nurcholis/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Seiring meningkatnya tren kasus penularan Covid-19, Mendagri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).

Direktur Eksekutif Ponorogo institute, Erlangga Bicky memaparkan bahwasan nya ini penting diberlakukan kembali karena melihat naik nya tren positif Covid-19 “Apa yang di intruksikan bapak Kemendagri sudah betul, menengok banyak Klaster Varian baru yang bermunculan. Ini merupakan ikhtiar dari bapak Kemendagri untuk mengurangi laju varian baru di masa Pandemi.” Pungkasnya, saat ditemui di Kantor Ponorogo institute.

Mendagri meminta kepala daerah untuk tetap kembali melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Keputusan Pemerintah terkait PPKM berbasis Mikro ini diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni – 28 Juni 2021.

BacaJuga :

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro melalui Video Conference, Senin (14/6/2021).

Pemerintah mengizinkan sektor sektor esnsial seperti Kesehatan, bahan pangan, perbankan, hingga industri. Namun tetap melakukan penerapan Protokol Kesehatan, kapasitas dan pengaturan jam operasional. Sementara untuk Restoran dan Mall dapat beroperasi 50 persen hingga pukul 21:00

Untuk menghindari kejenuhan masyarakat, pemerintah memperbolehkan kegiatan Seni, sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tetap penerapan protokol kesehatan.

“Sayangi keluarga Anda, Protokol Kesehatan menjadi Kunci Utama di masa Pandemi. Bersama Kita BISA !!,” tegas Pria Muda, yang akrab disapa Cak Erlangga.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat kemampuan, sistem dan manajemen tracing, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Mulai dari, tempat tidur, ruang ICU, maupun tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keseimbangan Menuju Pengejawantahan Keadilan

Next Post

Mendagri Kukuhkan Bupati Cellica sebagai Wasekjen APKASI Periode 2021-2026

Related Posts

Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
deNews

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025
AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival
deNews

AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival

Minggu, 19 Oktober 2025
Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Resmikan Masjid Al-Quds, Pj. Bupati Ciamis Berpesan Agar Makmurkan Masjid

Minggu, 16 Februari 2025

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste