• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Raperda Ekraf dan Minol Disetujui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Rabu, 2 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) : Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Raperda Minuman Beralkohol (Minol) disetujui DPRD dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (2/6/2021).

Usai mengikuti Sidang Paripurna, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kedua raperda tersebut diharapkan bisa dijadikan pedoman untuk bisa melakukan program kegiatan di Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna berharap kedua raperda ini ke depan bisa diimplementasikan sesuai dengan keinginan warga masyarakat Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Setelah disahkan Perda teraebut, bupatii mengaku akan disenar luaskan dan disosialisasikan oleh Pemkab Bandung dan stakeholder terkait, sehingga perda ini betul-betul bisa bermanfaat.

Kedua Perda ini Juga, kata Dadang Supriatna jadi acuan atau pedoman terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan ke depannya. Terutama dari Perda Minol. “Ini bagi cafe ataupun pedagang minol, harus sesuai dengan rujukan dengan apa yang tercantum di dalam perda nantinya,” jelasnya.

Raperda Ekraf merupakan salah satu langkah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang merupakan perintah dan instruksi dari pemerintah pusat, karenanya menurut bupati pihaknya harus bisa mengiplementasikannya.

Dalam Raperda Ekraf , kata Dadang Supriatna nantinya tergambarkan dalam sebuah anggaran yang lebih spesifik bagi pengembangan ekraf di Kabupaten Bandung.

Bupati menjelaskan, dalam Raperda Ekraf terdapat klausul anggaran untuk program DS UMKM atau Dana Solusi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Menurutnya, Program DS UMKM untuk menghidupkan kembali para pelaku UMKM dan pembuatan koperasi.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AWPI Cianjur dan Pemdes Cibulakan Resmi Berdamai, Ketua Apdesi : Semoga Jadi Pembelajaran

Next Post

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cikalapa Ngadu ke DPRD Karawang

Related Posts

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste