• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Kelurahan Surodikraman Ponorogo Didatangi KPAI

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Kelurahan Surodikraman Ponorogo Didatangi KPAI
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Luar biasa, Tim dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta Dinas Sosial & Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bertandang ke Kelurahan Surodikraman.

Kedatangan tim ini guna melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Ponorogo. Rombongan yang dipimpin oleh Jasra Putra, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diterima langsung oleh Lurah Surodikraman Ahwayuning Hirowati di Sekretariat Layak Anak Kelurahan Surodikraman, Ponorogo, Kamis (24/6/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial & P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyanto, Ketua TP. PKK Kelurahan Surodikraman, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo, Tim Verifikasi Lapangan serta OPD terkait dilingkungan Kabupaten Ponorogo.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Dalam paparanya, Lurah Surodikraman Ahwahyuning Hirowati mengatakan Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak. “Serta perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ungkapnya.

Masih kata dia menerangkan evaluasi KLA menjadi penting karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak. “Kedatangan Tim Verifikasi dari pusat ini untuk melihat dan menilai Kelurahan Surodikraman apakah layak dinaikkan menjadi peringkat Utama,” jelasnya.

Kabupaten Ponorogo menurutnya, sejauh ini telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan infrastruktur yang sesuai dengan standar layak anak. Termasuk diantaranya sekolah, taman bermain yang layak anak serta fasilitas umum dan sosial yang ramah anak.

“Lingkungan yang ramah anak juga menjadi faktor pendukung penetapan Kabupaten Layak Anak, dan kami di Kelurahan Surodikraman telah berkomitmen untuk menyediakan berbagai ruang umum yang ramah anak,” bebernya.

Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, menerangkan, kedatangan pihaknya ke Kelurahan Surodikraman untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka melakukan evaluasi Kabupaten Ponorogo menuju KLA 2021. “Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah kabupaten untuk menjadi KLA,” ulasnya.

Sementara dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.

“Seperti menjadi korban trafficking, dieksploitasi, dirubah identitasnya sehingga dia diperdagangkan,” paparnya.

Bahkan harus ada informasi yang layak anak. Sebab menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang tidak layak bagi anak seusianya. “Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana,” ujarnya.

Sedangkan partisipasi anak juga tak kalah pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak bisa difungsikan menjadi pelopor dan pelapor (2P). Jasra Putra menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan dalam proses KLA. “Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang mengasuh. Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun. “Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap dijaga agar dia tetap bersekolah,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menargetkan predikat Nindya untuk KLA tahun 2021. Untuk mewujudkannya, pihaknya mengatakan telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, layanan rumah sakit ramah anak, optimalisasi forum anak yang ada baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, dan masih banyak lagi.

Masih menurut Lisdyarita mengatakan terdapat 5 klaster dalam upaya Kabupaten Ponorogo dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak. “Diantaranya Klaster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5 Perlindungan Khusus,” tukasnya.*** (Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PTPN VIII Salurkan Bantuan PJJ Kepada Lima RW Kelurahan Cibangkong

Next Post

Covid Terus Merangkak, Pemdes Sukaluyu Giat Penyemprotan Disinfektan Lingkungan

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Terbentuk, Kades Marteng Asep Zaenal Berharap Sesuai Ekspektasi

Rabu, 7 Mei 2025

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste