• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Kelurahan Surodikraman Ponorogo Didatangi KPAI

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Kelurahan Surodikraman Ponorogo Didatangi KPAI
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Luar biasa, Tim dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta Dinas Sosial & Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bertandang ke Kelurahan Surodikraman.

Kedatangan tim ini guna melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Ponorogo. Rombongan yang dipimpin oleh Jasra Putra, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diterima langsung oleh Lurah Surodikraman Ahwayuning Hirowati di Sekretariat Layak Anak Kelurahan Surodikraman, Ponorogo, Kamis (24/6/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial & P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyanto, Ketua TP. PKK Kelurahan Surodikraman, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo, Tim Verifikasi Lapangan serta OPD terkait dilingkungan Kabupaten Ponorogo.

BacaJuga :

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Sejumlah OPD Gelar Latihan Baris-Berbaris Implementasi Surat Edaran Bupati Ciamis Serta Pembinaan Karakter

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Dalam paparanya, Lurah Surodikraman Ahwahyuning Hirowati mengatakan Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak. “Serta perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ungkapnya.

Masih kata dia menerangkan evaluasi KLA menjadi penting karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak. “Kedatangan Tim Verifikasi dari pusat ini untuk melihat dan menilai Kelurahan Surodikraman apakah layak dinaikkan menjadi peringkat Utama,” jelasnya.

Kabupaten Ponorogo menurutnya, sejauh ini telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan infrastruktur yang sesuai dengan standar layak anak. Termasuk diantaranya sekolah, taman bermain yang layak anak serta fasilitas umum dan sosial yang ramah anak.

“Lingkungan yang ramah anak juga menjadi faktor pendukung penetapan Kabupaten Layak Anak, dan kami di Kelurahan Surodikraman telah berkomitmen untuk menyediakan berbagai ruang umum yang ramah anak,” bebernya.

Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, menerangkan, kedatangan pihaknya ke Kelurahan Surodikraman untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka melakukan evaluasi Kabupaten Ponorogo menuju KLA 2021. “Jadi, ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah kabupaten untuk menjadi KLA,” ulasnya.

Sementara dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam beberapa kluster. Selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.

“Seperti menjadi korban trafficking, dieksploitasi, dirubah identitasnya sehingga dia diperdagangkan,” paparnya.

Bahkan harus ada informasi yang layak anak. Sebab menurutnya, sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang tidak layak bagi anak seusianya. “Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana,” ujarnya.

Sedangkan partisipasi anak juga tak kalah pentingnya. Dengan dibentuknya Forum Anak bisa difungsikan menjadi pelopor dan pelapor (2P). Jasra Putra menuturkan, Forum Anak juga harus dilibatkan dalam proses KLA. “Mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang mengasuh. Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun. “Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap dijaga agar dia tetap bersekolah,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menargetkan predikat Nindya untuk KLA tahun 2021. Untuk mewujudkannya, pihaknya mengatakan telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, layanan rumah sakit ramah anak, optimalisasi forum anak yang ada baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, dan masih banyak lagi.

Masih menurut Lisdyarita mengatakan terdapat 5 klaster dalam upaya Kabupaten Ponorogo dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak. “Diantaranya Klaster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5 Perlindungan Khusus,” tukasnya.*** (Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PTPN VIII Salurkan Bantuan PJJ Kepada Lima RW Kelurahan Cibangkong

Next Post

Covid Terus Merangkak, Pemdes Sukaluyu Giat Penyemprotan Disinfektan Lingkungan

Related Posts

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi
deNews

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri
deNews

Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri

Rabu, 12 November 2025
H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal
dePraja

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025
Sejumlah OPD Gelar Latihan Baris-Berbaris Implementasi Surat Edaran Bupati Ciamis Serta Pembinaan Karakter
deNews

Sejumlah OPD Gelar Latihan Baris-Berbaris Implementasi Surat Edaran Bupati Ciamis Serta Pembinaan Karakter

Rabu, 12 November 2025
BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN
deNews

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste