• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Sukaluyu Bakal Lapor Polisi, Spanduk Himbauan PPKM Lenyap

bydejurnalcom
Senin, 26 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Pemerintah desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur merasa prihatin atas ulah segelintir orang yang diduga tidak setuju PPKM diberlakukan sehingga menurunkan spanduk himbauan PPKM yang dipasang di gerbang masuk Blok L Perumnas BTJ.

Kejadian penurunan spanduk PPKM Jumat malam (23/7/2021) baru dipasang, namun keesokan harinya sudah lenyap diduga diturunkan segelintir orang yang tidak setuju pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM), berdasarkan Permendagri No 15 tahun 2021 tentang PPKM Covid-19 yang dilanjutkan ke Gubernur dan Bupati Camat serta kepala desa yang harus dipatuhi masyarakat, sehingga Kepala Desa Sukaluyu membuat spanduk himbauan agar masyarakat patuh prokes dan 5M serta senantiasa menggunakan masker, di 21 RW dan 5 dusun lingkup desa Sukaluyu guna mengedukasi warga agar disiplin prokes dimasa pandemi covid 19.

“Kami buat spanduk dan dibagikan ke 21 RW dan 5 kedusunan wilayah desa Sukakuyu untuk dipasang di area umum agar masyarakat disipilin prokes, namun hingga saat ini hanya ada satu spanduk di gerbang blok L Perumnas yang sudah dipasang lalu keesokan harinya lenyap diduga diturunkan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan kita akan laporkan kepada Kepolisian guna mencari para pelaku dan motif penurunan spanduk PPKM tersebut,” jelas Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina didampingi Sekdes Heri Herdiana diruang kerjanya Senen (26/7/2021).

BacaJuga :

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.

Kades Sukaluyu, Hj. Lina Herlina

Menurutnya kejadian dugaan penurunan spanduk himbauan PPKM Covid patut di usut karena merupakan program pemerintah pusat yang harus dijaga dan disosialisasikan kepada masyarakat pada massa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus.

“Kami akan laporkan siapapun yang terlibat dengan kejadian ini karena telah mencederai perintah pemerintah pusat,ungkap Hj Lina Herlina.

Sementara itu Didin yang ditugaskan memasang spanduk PPKM di pintu masuk blok L mengaku prihatin atas ulah segelintir oknum yang diduga sengaja menurunkan spanduk entah apa motivasinya.

“Kami sepakat dengan bu Kades untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar para pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Triyadi Pertanyakan Keberangkatan 104 Orang TKI ke Korea

Next Post

Korem 062/Tn Ikuti Rapat Evaluasi Secara Virtual Bersama Kodam III/Siliwangi

Related Posts

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung   Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan
Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

Kamis, 8 Januari 2026
Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.
Nasional

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.

Kamis, 8 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020
Foto : Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Dr. Toto Marwoto, M.Pd, memberikan sambutan saat kunjungan kebun durian ABN, Cimaragas . Selasa (16/04/2025)

Komisi B DPRD Ciamis Dukung Kebun Durian ABN Jadi Ikon Agrowisata dan Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 17 April 2025

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste