• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Covid-19 Meningkat Karawang Berlakukan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Juli 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan bahwa saat ini kondisi Kabupaten Karawang sedang tidak baik-baik saja.

“Karena laju kasus terkonfirmasi virus Corona tertinggi di Provinsi Jawa Barat, saat ini terjadi antrian di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan beberapa rumah sakit rujukan, khususnya RSUD Kabupaten Karawang.” ungkap Fitra, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, kondisi para tenaga kesehatan yang mulai kelelahan dan banyak yang terpapar semakin membuat penanganan terhadap pasien Covid-19 di Karawang terasa berat. “Kami harap sekali pengertian masyarakat. Sulit sekarang cari ruang inap di RS,” ujar Fitra.

BacaJuga :

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Fitra mengatakan, untuk menekan tingginya laju kasus harian di Karawang, maka hasil rapat Satgas Covid-19 bersama Kapolres dan Dandim 0604 Karawang, mulai pukul 00.00 WIB Sabtu 3 Juli 2021, Karawang resmi memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri. “Kebijakan PPKM ini semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Berikut beberapa poin penting PPKM Darurat, antara lain

  1. 100% Work from Home untuk sektor non essential.
  2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.
  3. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.
    a. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
    b. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
    c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen);
  4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup
  5. Restoran dan Rumah Makan hanya menerima delivery/take away
  6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara
  8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
  9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
  10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (30 puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
  12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
  13. Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas terutama pada poin 3.
  14. Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan:
    a. Testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk / minggu. Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate
  15. Pencapaian target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021.

Ditempat terpisah Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina yang didampingi Sekdes Heri Herdiana menambahkan jajaran Pemdes akan melakukan sosialisasi PPKM darurat sesuai intruksi Bupati Cellica dan Camat Teluk Jambe Timur dengan membuar surat edaran terhadap para pedagang harian dan pasar tumpah di wilayah dusun IV dan V Perumnas BTJ agar tidak berdagang sementara sepanjang PPKM darurat diberlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021.

“Surat sudah kami edarkan dan besok rencananya Pemdes Sukaluyu akan keliling perummas dan perkampungan untuk mengingatkan kembali agar para pedagang mematuhi aturan dan tidak berjualan dipinggir jalan guna mengantisipasi kerumuman dalam situasi PPKM Darurat,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem Elkines Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kodim 0604 Karawang

Next Post

Ketua Apdesi Sukabumi Berikan Ucapan HUT Bhayangkara Ke 75

Related Posts

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip
Legislator

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Selasa, 29 Juli 2025
Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik
dePolitik

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025
Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan
GerbangDesa

Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Selasa, 29 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja
deBisnis

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Selasa, 29 Juli 2025
Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital
deNews

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Selasa, 29 Juli 2025
Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci
deNews

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Selasa, 29 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran

Minggu, 6 April 2025

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Selasa, 29 Juli 2025
Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025
Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Selasa, 29 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Selasa, 29 Juli 2025
Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Selasa, 29 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste