• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Karawang Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Program Damparit tahun anggaran 2018

bydejurnalcom
Kamis, 22 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61, menggelar jumpa pers di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Karawang.(Kamis,22/07/21).

Dalam jumpa pers, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatem Karawang Hj Rohayatie SH.MH membeberkan hasil kerja penyelidikan mengenai Dana Alokasi Khusus yang didapatkan oleh Dinas Pertanian dan telah menetapkan tersangka tipikor Dana Alokasi Khusus ( DAK) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.

Dinas pertanian Kabupaten Karawang telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian senilai Rp.9.228.332.000.000 yang bersumber dari APBN.

BacaJuga :

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Menurut Rohayatie dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepada kelompok tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), P3A, dan GP3A ditemukan adanya dugaan pungutan liar di tahun anggaran 2018 yang dilakukan Dinas Pertanian dan perbuatan tersebut melanggar hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Rohayatie pun menjelaskan sebelum menetapkan tersangka pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang berjumlah 160 orang terdiri dari kelompok tani, PPL, kepala UPTD, dan dinas pertanian.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi, kami telah menetapkan US (60 thn) selaku penanggung jawab pelaksanaan Damparit tahun anggaran 2018,” beber Rohayatie.

Atas dasar pemeriksaan itu kemudian dikeluarkan surat ketetapan tersangka Nomor 1466-F.2.26-FD.1-07-2021 tanggal 22 juli 2021.Sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e, pasal 12 ayat 1,2,3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 bagaimana yg telah di ubah si UU RI nomor 20 tahun 2021.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cisompet Gelar Baksos Berbagi Beras dari Kapolri

Next Post

Tak Seketat PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4

Related Posts

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Gelar Seni Budaya Kecamatan Ciwidey, Camat Nardi : Mengakrabkan Masyarakat kepada Akar Budaya dan Hari Jadi Kabupaten Bandung

Rabu, 30 April 2025

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste