• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Karawang Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Program Damparit tahun anggaran 2018

bydejurnalcom
Kamis, 22 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61, menggelar jumpa pers di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Karawang.(Kamis,22/07/21).

Dalam jumpa pers, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatem Karawang Hj Rohayatie SH.MH membeberkan hasil kerja penyelidikan mengenai Dana Alokasi Khusus yang didapatkan oleh Dinas Pertanian dan telah menetapkan tersangka tipikor Dana Alokasi Khusus ( DAK) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.

Dinas pertanian Kabupaten Karawang telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian senilai Rp.9.228.332.000.000 yang bersumber dari APBN.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Menurut Rohayatie dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepada kelompok tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), P3A, dan GP3A ditemukan adanya dugaan pungutan liar di tahun anggaran 2018 yang dilakukan Dinas Pertanian dan perbuatan tersebut melanggar hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Rohayatie pun menjelaskan sebelum menetapkan tersangka pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang berjumlah 160 orang terdiri dari kelompok tani, PPL, kepala UPTD, dan dinas pertanian.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi, kami telah menetapkan US (60 thn) selaku penanggung jawab pelaksanaan Damparit tahun anggaran 2018,” beber Rohayatie.

Atas dasar pemeriksaan itu kemudian dikeluarkan surat ketetapan tersangka Nomor 1466-F.2.26-FD.1-07-2021 tanggal 22 juli 2021.Sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e, pasal 12 ayat 1,2,3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 bagaimana yg telah di ubah si UU RI nomor 20 tahun 2021.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cisompet Gelar Baksos Berbagi Beras dari Kapolri

Next Post

Tak Seketat PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026
Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial
deNews

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025

TPU Daraulin Margaasih Berdampak Positif Pada Masyarakat

Kamis, 17 November 2022

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Antisipasi Covid-19, Pemilik Kios dan Pengunjung Pasar Ramayana Cianjur Dicek Suhu Tubuh

Senin, 1 Juni 2020

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste