• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pedagang dan Warga Subang Langgar PPKM Darurat Bakal Dijerat Tipiring

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Kapolres Subang AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto, dan Kajari Subang Taliwondo, kembali melaksanakan patroli lapangan terkait penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, Selasa (6/7/2021).

Sebelum pelaksanakan patroli lapangan, Kang Akur dan Forkopimda beserta tim pasukan pengaman gabungan melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Subang.

Dihari kelima setelah pemberlakuan penerapan PPKM darurat Jawa-Bali yang belaku dari tanggal 3-20 Juli, masih banyak para pelaku usaha atau toko-toko terutama yang bukan kebutuhan non esensial masih tidak mematuhi aturan PPKM sebagaimana surat edaran Bupati Subang tentang PPKM.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan Kepada dejurnal.com untuk melakukan
Berbagai sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha melalui wawar dan patroli keliling sejak hari pertama pelaksanaan PPKM darurat tanggal 3-5 Juli secara rutin.

“Ungkap Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.SH bahwa
Jajaran Polri, TNI, Pol PP dan unsur terkait lainnya pada patroli lapangan tersebut menindak tegas secara humanis kepada para pelaku usaha atau toko yang mengabaikan anjuran untuk tutup beroperasi, dan adanya sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan diberlakukan dan diberikan pada usaha-usaha yang tidak menerapkan anjuran aturan PPKM Darurat.

Hal Serupa di sampaikan oleh
Kajari Subang Taliwondo mengatakan bahwa bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang melanggar aturan penerapan PPKM darurat akan dikenakan sanksi dengan penegakan hukum tindak pidana ringan dengan sidang di kantor Kejaksaan Negeri Subang pada hari Rabu esok.

Sementara itu, Kang Akur sangat mengapresiasi pelaksanaan operasi lapangan penerapan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Subang,beliau berharap kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mampu menjalankan peraturan PPKM.

Pemberlakuan PPKM darurat menjadi salah satu ikhtiar kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Protokol kesehatan 5M juga tetap terus dijalankan.” tegasnya.***
Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Upaya Percepat Vaksinasi Bupati Bandung Minta Bantuan Nakes dari Unpad

Next Post

Adanya Lonjakan Kasus Covid-19 di Subang, Polsek Cibogo Perketat PPKM Darurat

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste