• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengaduan Jalan Rusak di Purwakarta Melalui Layanan Internet ” SIBAPER”

bydejurnalcom
Selasa, 6 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Pengaduan Jalan Rusak di Purwakarta Melalui Layanan Internet ” SIBAPER”
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) mulai mengembangkan inovasi dengan membuka layanan secara digital sebagai wadah untuk menampung pengaduan masyarakat terkait penyediaan dasar infrastruktur.

Kepala DPUBMP Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia menuturkan, pihaknya sengaja menggulirkan layanan berbasis internet dengan nama Smart Infrastruktur Bina Marga dan Pengairan (SIBAPER) adalah untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan terkait kondisi jalan di wilayahnya. Layanan ini, juga nantinya menjadi rujukan dinasnya untuk melakukan langkah-langkah penyelesaiannya.

“Layanan bisa diakses melalui https://sibaper.purwakartakab.go.id/. Kami sebut SIBAPER atau kepanjangan dari Smart Infrastruktur Bina Marga dan Pengairan. Saat ini, kita masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan aplikasi tersebut,” ujar Ryan, Selasa (6/7/2021).

BacaJuga :

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kebanjiran keluhan dari masyarakat jika ada jalan yang mengalami kerusakan. Dengan adanya layanan digital tersebut, pihaknya berharap penanganan kaitan infrastruktur bisa ditindaklanjuti secara cepat dan solutif.

Ia jika sejumlah ruas jalan di wilayahnya itu sangat rentan mengalami kerusakan. Apalagi di kala musim penghujan datang. Namun, pihaknya juga berpesan, sebelum melayangkan keluhan ataupun protes kepada pemerintah, masyarakat harus terlebih dahulu tahu mana saja jalan yang menjadi kewenangan dinasnya.

“Untuk diketahui bersama, di kita itu ada tiga jalur utama yang dipakai untuk mobilitas masyarakat. Yakni, jalur utama yang statusnya milik kabupaten, provinsi dan pusat. Jadi, kewenangan perbaikannya pun ada di masing-masing pemerintahan,” ujarnya.

Ryan juga mengungkapkan, selama ini Pemkab Purwakarta terus berjibaku untuk memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Hanya saja, pihaknya mengaku, dalam upaya ini terkadang terbentur aturan. Karena, soal perbaikan dan peningkatan tiga jalur utama ini kewenangan bukan oleh Pemkab seluruhnya.

Dia menjelaskan, pembagian kewenangan pengelolaan jalan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 38/2004. Jadi, dia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak jika terdapat kerusakan jalan di jalur milik provinsi dan pusat tersebut. Meskipun, jalan-jalan di jalur ini sangat berperan penting.

“Kalau seluruh jalur harus kita yang melakukan perbaikan, jelas itu melanggar aturan. Yang mungkin bisa kami lakukan, yakni berkoordinasi. Supaya, dinas di provinsi atau pihak terkait di pusat segera melakukan perbaikan,” kata dia.

Ia juga memaklumi terkait protes yang dilayangkan masyarakat ke dinasnya. Karena, kebanyakan masyarakat tidak tahu ini jalan siapa, itu jalan siapa. Meski begitu, kalau ada masyarakat yang mengadu, pasti pihaknya pun segera koordinasikan secepatnya ke provinsi ataupun pusat untuk penanganannya.

Terkait pembangunan infrastruktur, di masa pandemic ini juga masih diprioritaskan. Hanya saja, memang tidak semaksimal sebelum adanya wabah Covid-19. Mengingat, anggaran yang ada lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Untuk anggarannya, tahun ini masih tersedia,” kata dia.

Adapun anggaran untuk pembanguna infrastruktur tahun ini masing-masing Rp 63 miliar untuk untuk kegiatan peningkatan jalan, pemeliharan berkala, pemeliharaan rutin, trotoar, jembatan dan anggaran tanggap darurat. Kemudian, Rp 12,3 miliar untuk peningkatan dan pengelolaan sumber daya air (irigasi). Serta, Rp 1,7 miliar untuk peningkatan dan pembangunan drainase di sejumlah titik. “Sebagian pengerjaannya sudah berjalan,” demikian Ryan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Gandeng Ulama dan Ormas Islam Sukseskan Vaksinasi

Next Post

Cianjur Aktifis Independen Sebut Ada Dugaan Kutipan Dalam Program P3-TGAI

Related Posts

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi  Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo
deHumaniti

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum
deNews

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste