Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadePrajaPilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Dejurnal.com. Subang – Meskipun di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Subang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Se-Kabupaten Subang tetap dilaksanakan pada 19 Desember 2021.

Ungkap Rahmat Efendi sebagai Asisten Sekertaris Daerah (Asda) 1 Kabupaten Subang mengatakan kepada dejurnal.com, adapun untuk tahapan Pilkades Serentak akan dimulai pada bulan September 2021 mendatang, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat untuk menghindari adanya klaster penyebaran COVID-19.

Sekitar 58 Desa di Kabupaten Subang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada 19 Desember 2021.

Untuk anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh pemda Subang serentak 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang, hampir mencapai sebesar Rp 5 miliar.

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk banyak kebutuhan, seperti mamin (makanan dan minuman), honor panitia Pilkades, surat suara, kotak suara, sound system, sewa tenda dan biaya lain yang dibutuhkan.” ungkap Rahmat Efendi.

Dalam Pilkades sudah dialokasikan sebesar Rp5 miliar,di mana, setiap satu suara senilai Rp11.450, naik dari alokasi anggaran pada pilkades sebelumnya hanya sebesar Rp 7.500 per suaranya.

Sementara anggaran tersebut ada tambahan dana dari APBDES, dan itu, digunakan untuk penerapan protokol kesehatan (prokes- Covid-19) pada saat pelaksanaan pemungutan suara apalagi di lakukan di masa pandemi covid 19, kita harus benar-benar ekstra ketat dengan penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya setiap TPS wajib menyediakan sarana dan prasarana sesuai standart protokol kesehatan Covid-19.

“Mulai memastikan sarung tangan untuk setiap pemilih, face shield, masker, hand sanitizer, dan masih banyak lainnya,” pungkasnya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI