Dejurnal.com, Subang – Kegiatan Patroli Gabungan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Jawa – Bali di Wilayah Kab. Subang
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, melalui Kassubag Bin Ops Polres Subang AKP Endang Suganda mengatakan, kegiatan diawali dengan Apel Pra Tugas, adapun sasaran Patroli yaitu pusat perbelanjaan/pertokoan, Cafe dan tempat keramaian lainnya dengan CB memberikan himbauan kepada pemilik toko/cafe yg masih buka agar ditutup.
“Protokol kesehatan tetap dilaksanakan jangan sekali – kali melepaskan masker dalam melaksanakan patroli, Keselamatan kita tetap yang utama, membagikan Masker terhadap Masyarakat.” Ujarnya, Jumat (23/7/2021).
Lanjut Endang Suganda, adapun route dalam pelaksanaan patroli serta himbauan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (Empat) Covid-19 Jawa – Bali untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Subang yakni Mako Polres Subang Jl. Mayjend Sutoyo Jl. K.S Tubun Jl. Darmodiharjo Jl. Otto Iskandardinata Pertigaan Wesel Jl. DI. Panjaitan perempatan Soklat Jl. R.A Kartini depan Pemda Subang wisma Karya Jl. A. Yani Andalas Jl. Letjen Suprapto Jl. Otto Iskandar Jl. Pejuang 45 Jl. D. Kartawigenda Gg. Pelabuan Jl. Mayjend Sutoyo Polres Subang (Finish).****Asep