Dejurnal.com, Garut – Kasus BLT-Dana Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu Tahun Anggaran 2020 yang belum direalisasi, sejatinya sudah bisa terselesaikan sebelum masuk tahun 2021. Pasalnya, ratusan Warga Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu yang belum terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dengan harap-harap cemas menunggu kejelasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com, serta keterangan Kepala Desa Ngamplang Endang S yang menjelaskan terkait hal itu.
“Terkait masalah BLT DD, memang ada keterlambatan, telah direalisasikan senilai Rp 120 juta, tinggal sisa Rp 240 juta, insyallah sisanya sebelum tanggal 15 Agustus 2021 sebagaimana arahan dari Inspektorat, terkait hal PBB tentunya ini hampir semua desa ada kendala, namun kami tetap berupaya,” terangnya kepada dejurnal.com di kantornya, Senin (09/08/2021).
Di tempat dan waktu yang sama,
Ketua BPD Desa Ngamplang mengungkapkan kebingungannya ketika ada pemberitaan yang menyangkut tentang BLT-DD dan ada pernyataan dirinya padahal tak merasa diwawancara.
“Saya bingung pasalnya tidak pernah merasa diwancarai tapi kok ada stament saya, terkait Dumas, Pernyataan Kepala Desa benar, itu sudah lama, sekitar bulan Januari – Pebruari 2021, dan bulan Mei sudah ada realisasi BLT DD sekitar Rp 120 Juta, dan sisa akan direalisasikan sesuai arahan inspektorat,” Ungkapnya.
Terpisah, Camat Cilawu Mekarwati yang didampingi Seketaris Desa Ngamplang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan berulang kali masalah BLT DD untuk cepat diselesaikan.
“Saya bingung mengatakannya, terkait BLT DD Desa Ngamplang sudah berulang kali menyampaikan segera diselesaikan,” ujarnya
saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/08/2021).
Camat Mekarwati membenarkan adanya realisasi pada bulan Mei 2021 senilai sekitar 120 juta sisa katanya akan diselesaikan sesuai arahan inspektorat.
“Kemarin ada pihak Tipikor dan kita sudah berulang kali mengingatkan agar segera diselesaikan dan terus melakukan pembinaan,” Jelasnya.
Ketika disinggung uang dipakai apa, Camat Cilawu terkesan bingung untuk menjawab karena kepala desa tak terbuka.
“Jujur saya kalau ditanya uang kemana bingung, itu yang jadi pusing, soalnya Kades diam seribu kata sampai saat ini, biar jelas nanti sama Seketaris Desa mumpung lagi di kecamatan,” Tegasnya.
Sekretaris Desa Ngamplang mengatakan bahwa pada bulan Mei 2021, telah ada realisasi 120 juta.
“Kami perangkat desa dan unsur Forkopimcam Cilawu serta masyarakat merasa lega, terkait sisa itu sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa akan direalisasikan paling telat tanggal 15 Agustus sekitar 240 Juta, ya saya berharap tidak meleset lagi, benar Tipikor sudah turun kemarin, cuma saat itu saya sibuk giat pembagian bansos,” terangnya
Terkait hal itu, salah satu pegawai Inspektorat Kabupaten Garut, saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui pesan whastapp menegaskan bahwa Kasus Dugaan BLT DD Desa Ngamplang, itu sudah jadi temuan dari pihak Inspektorat.
“Diberikan batas waktu tanggal 15 Agustus 2021 untuk menyelesaikan dan pihak Tipikor sudah turun, yah terkait itu biar pihak Desa yang menjawab,” Pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, tak ada satupun yang bisa menjawab termasuk kepala desa Ngamplang, kemana dulu uang sisa BLT DD tahun anggaran 2020 sampai tak direalisasikan di tahun takwim.
Kendati nasi sudah jadi bubur, ratusan warga masyarakat Desa Ngamplang sedang menunggu realisasi BLT DD tahun 2020 yang belum mereka terima sepenuhnya. Sementara di sisi lain, Aparat Penegak Hukum (APH) sedang menanti untuk memproses hukum ketika BLT DD tahun 2020 tidak terealisasi sesuai dengan yang dijanjikan.***Yohaness