BerandaGerbangDesaDesa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Terima Bankeu Provinsi Jawa Barat

Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Terima Bankeu Provinsi Jawa Barat

Dejurnal.com, Subang – Pemberian Bankeu (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa barat untuk pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa ini merupakan stimulan berupa pemberian tunjangan penghasilan aparatur Pemerintahan Desa, tunjangan penghasilan Badan Permusyawaratan Desa, bantuan sapa warga dan bantuan operasional Posyandu.

Hal ini dimaksudkan agar kepala Desa dan Perangkat Desa mampu berkinerja baik memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tujuan peningkatan infrastruktur perdesaan agar cepat tercapai.

Menurut PJS Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Aas Tugasna, S.Ip mengatakan bahwa
kegiatan Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas pembinaan kepada Pemerintah Desa dalam hal penyaluran dan penggunaan Bankeu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan dan pemerintah Desa.

“Tujuannya, guna meningkatkan fungsi pelayanan kecamatan kepada masyarakat utamanya terkait dengan Bankeu Gubernur Jabar ke Pemerintah Desa tahun anggaran 2021 dan meningkatkan fungsi permusyawaratan atau Musrenbangdes.” Ujarnya saat di temui dejurnal.com di kantornya

Hal senada di katakan Sekdes Manyingsal Anjar Azis Rohmana mengatakan, manfaat dari Bankeu (Bantuan Keuangan ) dari Provinsi Jawa barat juga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengurangi angka stunting di Jawa Barat melalui peran posyandu di tingkat Desa, Meningkatkan komunikasi/pelaporan melalui fasilitasi Sapa Warga,Optimalisasi informasi program pembangunan Desa melalui media luar ruang (Billboard),dan Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur perdesaan dengan membangun Jalan.

Di antaranya Pembangunan Cor beton jalan di Rt.15 Rw.07 senilai Rp.66.350.000 Pulsa sapa warga untuk 9 Rw × 12 bulan × 50.000 jadi jumlah total Rp.5.400.000 BOP BPD Rp.5.000.000 BOP Kader Yandu Rp.13.250.000 ( 7 Posyandu ) dan Papan Bilboard Rp.17.500.000 dan tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Rp.22.500.000.

“Itu semuanya sudah direalisasikan.”Ujar Sekdes Manyingsal saat di hubungi lewat telphon seluler, Kamis (12/8/2021).***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI