• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Level 3 Diberlakukan di Karawang, Ini Aturannya

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kabupaten Karawang masuk dalam kategori daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Lalu, apa saja aturan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang saat pelaksanaan PPKM Level 3 sampai 9 Agustus 2021?

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, sesuai dengan aturan yang tertuang, wilayah yang memberlakukan PPKM Level 3, yakni mal diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, serta pengunjung dan jam operasional dibatasi.

BacaJuga :

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Fitra mengatakan, mal hanya diperbolehkan menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Tak hanya itu, untuk jam operasional mal diperbolehkan hanya sampai pukul 17.00 WIB. “Sementara untuk sekolah atau aktivitas perkuliahan juga masih 100 persen daring,” ujarnya.

Aktivitas pasar tradisional juga diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen pengunjung. Lalu, toko/supermarket juga diperbolahkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. “Untuk restoran atau kafe juga boleh makan di tempat. Ada waktu 30 menit untuk makan ditempat,” ujarnya.

Sementara, transportasi publik boleh mengangkut maksimal 70 persen jumlah kapasitas maksimal. “Tempat ibadah juga dibuka. Untuk acara resepsi pernikahan hanya diperbolehkan dihadiri keluarga inti 20 orang. Tidak ada hiburan dulu,” ujar Fitra.

Fitra juga mengingatkan agar masyarakat terus taat protokol kesehatan, agar Karawang bisa turun zona level kewaspadaan. “Saat ini zona oranye. Sebelumnya kita masuk fase yang kurang baik hingga terjadi BOR 95 persen lebih,” tandasnya.

Fitra menambahkan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga memperkuat tiga pilar penanganan Covid-19 di Karawang, ketiga pilar tersebut adalah percepatan vaksinasi, pengetatan protokol kesehatan 6M, serta tracing, testing dan treatment (3T).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu kami bekerja menurunkan level kewaspadaan. Tetap selalu jaga prokes,” ucapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem 062/Tn Wakili Pangdam III/Slw Dampingi Gubernur Jabar Kunker Gebyar Vaksin

Next Post

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Regional

Nasabah PNM Mekaar, Ema Suranta Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

Sabtu, 10 Mei 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.
dePraja

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025
deHumaniti

Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug

Jumat, 9 Mei 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Garut Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 82 Desa, Ini Tanggal Mainnya

Senin, 26 Desember 2022

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Nasabah PNM Mekaar, Ema Suranta Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

Sabtu, 10 Mei 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025

Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug

Jumat, 9 Mei 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In