• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Level 3 Diberlakukan di Karawang, Ini Aturannya

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
PPKM Level 3 Diberlakukan di Karawang, Ini Aturannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kabupaten Karawang masuk dalam kategori daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Lalu, apa saja aturan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang saat pelaksanaan PPKM Level 3 sampai 9 Agustus 2021?

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, sesuai dengan aturan yang tertuang, wilayah yang memberlakukan PPKM Level 3, yakni mal diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, serta pengunjung dan jam operasional dibatasi.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Fitra mengatakan, mal hanya diperbolehkan menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Tak hanya itu, untuk jam operasional mal diperbolehkan hanya sampai pukul 17.00 WIB. “Sementara untuk sekolah atau aktivitas perkuliahan juga masih 100 persen daring,” ujarnya.

Aktivitas pasar tradisional juga diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen pengunjung. Lalu, toko/supermarket juga diperbolahkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. “Untuk restoran atau kafe juga boleh makan di tempat. Ada waktu 30 menit untuk makan ditempat,” ujarnya.

Sementara, transportasi publik boleh mengangkut maksimal 70 persen jumlah kapasitas maksimal. “Tempat ibadah juga dibuka. Untuk acara resepsi pernikahan hanya diperbolehkan dihadiri keluarga inti 20 orang. Tidak ada hiburan dulu,” ujar Fitra.

Fitra juga mengingatkan agar masyarakat terus taat protokol kesehatan, agar Karawang bisa turun zona level kewaspadaan. “Saat ini zona oranye. Sebelumnya kita masuk fase yang kurang baik hingga terjadi BOR 95 persen lebih,” tandasnya.

Fitra menambahkan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga memperkuat tiga pilar penanganan Covid-19 di Karawang, ketiga pilar tersebut adalah percepatan vaksinasi, pengetatan protokol kesehatan 6M, serta tracing, testing dan treatment (3T).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu kami bekerja menurunkan level kewaspadaan. Tetap selalu jaga prokes,” ucapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem 062/Tn Wakili Pangdam III/Slw Dampingi Gubernur Jabar Kunker Gebyar Vaksin

Next Post

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste