Dejurnal.com, Cianjur – Rekanan kerja Indosat, PT. Prakarsa Jasa Mandiri (PJM) diduga melakukan pemasangan iklan reklame Indosat secara liar dan tak bayar pajak. Kejadian tersebut mengundang kecaman berbagai kalangan tidak terkecuali Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur.
Dengan menggunakan jasa vendor yang diduga fiktif untuk melakujan pemasangan tapi anehnya PT. PJM diduga memangkas segala bentuk tahapan proses pemasangan iklan yang tidak sesuai Perda Cianjur guna menghindari pembayaran pajak
Hal tersebut terjadi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Langkah ini di pakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena hampir semua stakeholder pemerintahan fokus terhadap penanganan penyebaran virus covid-19 tidak terkecuali Bappenda.
Dugaan tidak membayar pajak reklame terlihat tidak di temukannya stiker lunas pajak di spanduk produk Indosat tersebut, selain di duga tidak membayar kewajibanya. Hingga saat ini juga PT. PJM tidak menghadirkan pihak pemasangnya.
“Untuk memastikan reklame yang membayar dan tidak membayar pajak reklame bisa di lihat ada stiker lunas pajak tidak di spanduknya, jika tidak ada di pastikan tidak membayar kewajibannya, untuk kasus spanduk melintang saya sudah berulang-ulang menyampaikan kepada vendor agar hal itu tidak di lakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Kasi Pendataan dan Pendaftaran Bappenda Cianjur, Riyadi Saputra.
“Sampai saat ini saya tidak menemukan siapa sih vendor yang memasang spanduk milik Indosat,” punkas Kabid Penagihan Pajak Daearah, Prihadi Wahyu
Pihak PT. PJM melalui Head of Marketing Sales Area Cianjur, Yoppi Maulana menegaskan jika pihaknya selama ini sudah melaksanakan kewajibanya melalui jasa pemasangan iklan (vendor)
“Indosat melalui PT. PJM selaku rekanan kerjanya sudah membayarkan segala kewajiban melalui vendor, adapun terkait stiker dan spanduk melintang silahkan tanyakan ke vendor atau ke rekan saya Saepul,” bantah Yopi yang nampak tergesa-gesa pamit saat di wawancarai media
Sementara rekan Yopi, Saepul terkesan menghindar seolah tidak bersedia untuk di wawancarai.
Menanggapi hal ini, pemerhati reklame, Asep Dadang Sunandar menyayangkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang dilakukan perusahaan mitra Indosat. Mestinya kejadian ini tidak perlu terjadi dengan cara memanfaatkan situasi pandemi.
“Apa betul indosat tidak memerintahkan mitranya untuk bayar pajak reklame dan lainnya sehingga di lapangan ditemukan reklame liar. Namun disisi lain ada pihak yang menerima orderan itu, masa iya Indosat tidak taat pajak. Pihak mitra PT. PJM harus mempertanggungjawabkan hal ini karena diduga ada pelanggaran serius,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Marcab Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cianjur mendesak agar instansi terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Tujuanya untuk menepiskan kecurigaan publik adanya kongkalikong antara oknum pegawai dengan perusahaan nya.
“Iklannya sudah terpasang selama beberapa hari tapi tidak ada pemasukan ke kas daerah. Hal ini bisa menimbulkan tanya tanya besar karena tidak diusut tuntas, asa apa dengan petugas pajak kita?. Sebab siapapun yang terbukti melakukan kesalahan harus ditindak tegas,” ungkapnya.***Rik/Ark