• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

bydejurnalcom
Minggu, 15 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Kesehatan (Dinkes ) Kabupaten Garut, merupakan salah satu Dinas Daerah unsur pelaksana urusan dari Pemerintahan di bidang kesehatan sebagaimana tercantum pada Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut. Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Tahun 2017 sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Dinkes sendiri telah menentukan langkah kebijakan sebagaimana arah Rencana Strategis (Renstra) yang telah masuk kedalam RPJMD, RAPBD dan APBD Kabupaten Garut, tentunya terkait kinerja telah disesuaikan dengan SPM dan KIK.

Adanya Balita Gizi Buruk teratas nama Lutfi harus menjadi perhatian bagi Dinkes Kabupaten Garut, sebagai salah satu SKPD yang bertanggung jawab penuh terhadap Zero Stunting 2024 yang digadang gadangkan oleh Pemda Kabupaten Garut, dengan lokus kegiatan terpusat di 20 Desa dan 8 Kecamatan, tentu tidak sedikit anggaran diusulkan dan telah direalisasikan, tentu ini jadi pertanyaan besar.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Berdasarkan fakta realitas dilapangan terkuak kasus balita Lutfi (38) asal Desa Wanaraja Kecamatan Wanaraja Garut, ini menujukan lambat dan buruknya kinerja dan pengawasan di lapangan. Bahkan terkoreksi ada 46 Balita sedang dalam pengawasan, sebagaimana disampaikan Kepala Puskesmas Wanaraja.

“Saat ini lokus di Desa Sidangmekar, ada 45 Balita kondisi Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), berdasarkan data pada bulan penimbangan Februari 2021. Nanti kita lihat di Bulan Agustus ini, diharapkan adanya penurunan. Jika ada Kepala Desa mengatakan baru tahu itu tidak benar, karena kegiatan Balita Ibu Hamil dan Menyusui, rutin dilaksanakan, kita hanya bisa 30 % dan 70 % dan itu ada dilingkungan dan ditunjang SKPD lain, sampai saat ini masih diatas 15 % dari akumulasi data Stunting, angka cukup mengerikan,” Jelasnya.

Padahal terkait anggaran belanja modal di Dinas Kesehatan begitu besar lebih dari Rp 500 miliar belum ditambah BTT dan tentunya Stunting karena skala prioritas maka anggaran tersendiri.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengatakan bahwa menurut dokter puskesmas memeriksa balita tersebut, memang mengalami gangguan pertumbuhan, perkembangan, dan rencana akan di rujuk ke RSHS. Kartu KIS sedang di buatkan.

“Terkait Anggaran untuk kasus stunting sebagian besar untuk PMT yaitu pemberian makanan tambahan dan balita tersebut sudah mendapatkannya. Sedangkan untuk pengobatan yang berhubungan dengan Rumah Sakit, jalurnya harus melalui anggaran untuk KIS . Dan pemda sudah menyediakan anggarannya untuk KIS tersebut cuman memang dalam aturan BPJS kalo kita bikin KIS sekarang melalui dana yang dari pemda maka KIS tersebut baru bisa aktif di bulan berikutnya yaitu september 2021,” Pungkasnya.

Melihat fakta di salah satu desa ada 45 balita dengan kondisi stunting, patut diduga desa lain pun ada dan perlu kerja sama berbagai pihak untuk menuju Kabupaten Garut tahun 2024 Zero Stunting.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dirkeu Perum Perhutani Kunjungi KPH Purwakarta, Pastikan Kesigapan Petugas

Next Post

DPD BM Kosgoro 57 Purwakarta Sebar Seribu Paket Sembako

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste