Dejurnal.com, Ciamis – Kendati sudah bukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hendrayana diduga masih mengurusi para agen e-waroeng di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, padahal diketahui Hendrayana sudah undur diri dari TKSK tahun 2019.
Keterlibatan Hendrayana dalam mengurusi para agen dibuktikan dengan ada namanya di dua whatsapp grup dan masih melakukan intruksi kepada para agen e-warung.
Salah satu agen, Agen Rina mengakui bahwa Hendrayana memang suka instruksi di grup berkaitan dengan program sembako.
“Penggesekan dilakukan di awal untuk mengecek saldo dan penggesekan untuk pengambilan pun di lakukan oleh saya,” ujarnya.
Menurut agen Rina, Hendarayana suami bu Intan yang suka instruksi gini gitu di grup whatsapp. “Kadang bu Intan juga suka instruksi,” ujarnya.
Ditemui terpisah, TKSK Panumbangan Intan mengatakan bahwa keterlibatan suaminya dalam mengurusi program sembako ini karena suaminya Hendrayana adalah mantan TKSK dulu.
“Di sini jadi saya masih memerlukan bimbingan bagaimana posisi di lapangan dan cara berkoordinasi dengan tikor kecamatan,” terangnya..
TKSK Intan mengaku bahwa suaminya sekarang ini terkadang suka ikut menemani dirinya mengontrol ke agen agen.
“Adapun suami saya mengintruksikan sesuatu di whatsapp grup baik itu tulisan atau voice note itu adalah intruksi dari dirinya selalu TKSK Kecamatan Panumbangan.
“Karena kebetulan saya lagi ngurus anak atau pun lagi sibuk dengan pekerjaan rumah,” ujarnya.
Adapaun nama Hendra tertera di wa grup, Intan menjelaskan bahwa dirinya mempunyai dua handphone (HP) dan Hendra tidak mempunyai HP pada saat jadi TKSK, jadi menggunakan hpny.
“Mungkin para agen masih menyimpan nonor tersebut dan tidak merubah namanya,” pungkasnya.***Jepri Tio