• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Penggelapan Sertifikat Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Bupati Garut

bydejurnalcom
Kamis, 30 September 2021
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Penggelapan Sertifikat Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan turut mendukung pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga yang dilakukan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut.

“Saya sangat mendukung sekali, apalagi dalam hal ini, Pemkab Garut juga telah turut menjadi korban oleh ulah oknum BPN tersebut,” tandas H. Rudi Gunawan saat ditemui di Kelurahan Pananjung, Selasa (28/92021).

Bupati berpandangan, langkah yang di lakukan warga pemilik lahan melalui pengacaranya yang memilih jalur hukum itu hal pantas dan wajar, untuk di laporkan ke pihak kepolisian, hal ini Pemkab Garut pun turut menjadi korban karena Pemkab telah membeli tanah yang telah bersertifikat di daerah tersebut.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

“Ada beberapa nama warga yang tiba-tiba mengaku sebagai pemilik tanah dengan alasan dia memiliki akta jual beli (AJB) dari tanah tersebut, dengan pemilik lahan bernama Osa Santosa, yang tentunya merasa sangat heran karena ia pemilik sertifikat dari tanah yang bersengketa itu akan tetapi kalah oleh yang hanya memiliki AJB,” ujarnya.

Rudy Gunawan berharap, sengketa lahan di wilayah Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler ini bisa secepatnya diselesaikan, supaya jangan berpengaruh terhadap kelancaran proses pembangunan Jalan Lingkar Cipanas.

Saat ini pemasangan rabat beton di titik lahan yang menjadi sengketa terpaksa ditunda karena pihaknya harus menggunakan azas menghormati orang yang mengaku juga sebagai pemilik lahan sampai keluar putusan dari pengadilan.

“Untuk itu kita menunggu, siapa sebenarnya yang berhak atas lahan itu, kita menunggu hasil putusan pengadilan untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.

Menurut Bupati, sebagian dari lahan yang dibangun Jalan Lingkar Cipanas itu memang masuk dalam lahan yang saat ini disengketakan.

“Selain dengan warga ada lahan yang bersengketa dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yakni lahan yang dulunya dibeli Pemkab Garut dari Barman.” ujarnya.

Bupati mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, tidak merasa benar sendiri apalagi sampai main hakim sendiri

Sementara itu Kepala BPN Garut, Nurus Solihin menyampaikan bahwa permasalahan mengenai sengketa lahan saat ini, oknumnya sudah ditangani pihak Polda Jabar.

Nurus Solihin, menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar terkait permasalahan sengketa lahan tersebut. Kita akan ikuti saja prosesnya, begitupun ketika kita diminta memberikan data-data yang diperlukan oleh pihak Polda Jabar,” kata Nurus saat ditemui di Pamengkang Garut.

“Saat ini kasus sengketa lahan itu sudah memasuki proses penyidikan di Polda Jabar, saya harap untuk mediasi sendiri untuk penyelesaiannya akan tetapi saat ini kasusnya sudah terlanjur ditangani Polda Jabar.

Terkait tudingan pemilik lahan yang menyebutkan sertifikat miliknya hilang di BPN dan kemudian ditemukan sudah ada di pihak ketiga yang menggadaikan, Kepala BPN Nurus membantahnya dan masalahnya saat ini sertifikat lahan yang dimaksud masih ada di Kantor BPN Garut untuk keperluan shifting karena lahan tersebut sudah dipecah-pecah.

“Sertifikat tidah hilang masih ada di Kantor BPN, kan itu buat keperluan shifting. dan sertifikat itu pun sampai hari ini tak pernah digadaikan kepada siapa pun,”ucapnya.

Nurus, mengingatkan kepada semua apabila mau membuat AJB, harus melakukan dulu pengecekan, sebelum menjual sebagian tanahnya terlebih dahulu harus dan harus melakukan pemisahan di sertifikatnya agar ke depannya tak muncul permasalahan seperti kasus ini,” pungkasnya.***Waton

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Garut Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS Di Kota Tasikmalaya

Next Post

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025
Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Anggota F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : 1 Syawal 1446 H Momen Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi

Kamis, 27 Maret 2025
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste