• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Penggelapan Sertifikat Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Bupati Garut

bydejurnalcom
Kamis, 30 September 2021
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Penggelapan Sertifikat Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan turut mendukung pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga yang dilakukan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut.

“Saya sangat mendukung sekali, apalagi dalam hal ini, Pemkab Garut juga telah turut menjadi korban oleh ulah oknum BPN tersebut,” tandas H. Rudi Gunawan saat ditemui di Kelurahan Pananjung, Selasa (28/92021).

Bupati berpandangan, langkah yang di lakukan warga pemilik lahan melalui pengacaranya yang memilih jalur hukum itu hal pantas dan wajar, untuk di laporkan ke pihak kepolisian, hal ini Pemkab Garut pun turut menjadi korban karena Pemkab telah membeli tanah yang telah bersertifikat di daerah tersebut.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

“Ada beberapa nama warga yang tiba-tiba mengaku sebagai pemilik tanah dengan alasan dia memiliki akta jual beli (AJB) dari tanah tersebut, dengan pemilik lahan bernama Osa Santosa, yang tentunya merasa sangat heran karena ia pemilik sertifikat dari tanah yang bersengketa itu akan tetapi kalah oleh yang hanya memiliki AJB,” ujarnya.

Rudy Gunawan berharap, sengketa lahan di wilayah Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler ini bisa secepatnya diselesaikan, supaya jangan berpengaruh terhadap kelancaran proses pembangunan Jalan Lingkar Cipanas.

Saat ini pemasangan rabat beton di titik lahan yang menjadi sengketa terpaksa ditunda karena pihaknya harus menggunakan azas menghormati orang yang mengaku juga sebagai pemilik lahan sampai keluar putusan dari pengadilan.

“Untuk itu kita menunggu, siapa sebenarnya yang berhak atas lahan itu, kita menunggu hasil putusan pengadilan untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.

Menurut Bupati, sebagian dari lahan yang dibangun Jalan Lingkar Cipanas itu memang masuk dalam lahan yang saat ini disengketakan.

“Selain dengan warga ada lahan yang bersengketa dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yakni lahan yang dulunya dibeli Pemkab Garut dari Barman.” ujarnya.

Bupati mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, tidak merasa benar sendiri apalagi sampai main hakim sendiri

Sementara itu Kepala BPN Garut, Nurus Solihin menyampaikan bahwa permasalahan mengenai sengketa lahan saat ini, oknumnya sudah ditangani pihak Polda Jabar.

Nurus Solihin, menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar terkait permasalahan sengketa lahan tersebut. Kita akan ikuti saja prosesnya, begitupun ketika kita diminta memberikan data-data yang diperlukan oleh pihak Polda Jabar,” kata Nurus saat ditemui di Pamengkang Garut.

“Saat ini kasus sengketa lahan itu sudah memasuki proses penyidikan di Polda Jabar, saya harap untuk mediasi sendiri untuk penyelesaiannya akan tetapi saat ini kasusnya sudah terlanjur ditangani Polda Jabar.

Terkait tudingan pemilik lahan yang menyebutkan sertifikat miliknya hilang di BPN dan kemudian ditemukan sudah ada di pihak ketiga yang menggadaikan, Kepala BPN Nurus membantahnya dan masalahnya saat ini sertifikat lahan yang dimaksud masih ada di Kantor BPN Garut untuk keperluan shifting karena lahan tersebut sudah dipecah-pecah.

“Sertifikat tidah hilang masih ada di Kantor BPN, kan itu buat keperluan shifting. dan sertifikat itu pun sampai hari ini tak pernah digadaikan kepada siapa pun,”ucapnya.

Nurus, mengingatkan kepada semua apabila mau membuat AJB, harus melakukan dulu pengecekan, sebelum menjual sebagian tanahnya terlebih dahulu harus dan harus melakukan pemisahan di sertifikatnya agar ke depannya tak muncul permasalahan seperti kasus ini,” pungkasnya.***Waton

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Garut Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS Di Kota Tasikmalaya

Next Post

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Wabup Ciamis Hadiri Peresmian Pengalihan Sungai Bendungan Leuwi Keris

Jumat, 12 November 2021

Dansat Brimob Polda Jabar Turun Langsung Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus di Sukabumi

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste