Dejurnal.com, Garut – Ada hal menarik yang menjadi perhatian publik ketika Tim Korsup KPK berkunjung ke Kabupaten Garut pada Kamis, 09 September 2021 lalu. Pasalnya, bersamaan dengan kehadiran KPK ke Garut, pihak Kejaksaan Negeri Garut menangkap MS salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 1999 – 2004 yang tersandung kasus APBD Gate.
Ketua DPD Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) Kabupaten Garut, Aditya Pribadi menilai, penangkapan mantan anggota DPRD pada kasus APBD Gate oleh Kejari Garut ada hubungannya dengan kehadiran KPK di Kabupaten Garut.
“Kehadiran KPK ke Kabupaten Garut seakan menjadi sindrom untuk serius menangani dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya kepada dejurnal.com, Minggu (12/9/2021).
Hanya saja, Aditya mengherankan kenapa yang diangkat malah kasus lama sementara dugaan korupsi BOP – Pokir dilingkup DPRD Kabupaten Garut (2014 – 2019) sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kasus yang sempat heboh ini terkesan lambat, sejak kasus tersebut bergulir sudah empat Anggota DPRD meninggal, begitu juga satu orang pegawai Sekretariat DPRD mengalami keguguran karena stress,” cetusya.
Menurut Aditya, Kepala Kejari Garut sudah tiga berganti kali, namun kasus BOP Pokir belum juga mencapai titik final. “Eh malah tanpa diduga kasus lama diungkap kembali,” ujarnya.
Kendati demikian, Aditya berharap kehadiran Tim KPK ke Garut benar-benar bisa menjadi pemacu Kejari Garut menuntaskan semua kasus dugaan korupsi termasuk BOP Pokir,” terangnya.
Selain dengan datangnya KPK, Aditya mengharapkan Kejari Garut yang baru mampu memberikan nuansa baru dalam penanganan dugaan korupsi di Garut.
“Kalaupun ada oknum yang memainkan kasus BOP Pokir sehingga lambat, bisa diberangus dengan cepat,” tandasnya.
Aditiya Pribadi yang lebih akrab dipanggil Adi Buche juga meminta komitmen Bupati Garut selaku Kepala Daerah dan sekaligus penanggungjawab keuangan daerah dan wp-content/uploads daerah, atas sebuah konsensus fakta integritas terkait pemberantasan korupsi di lingkup Pemda Kabupaten Garut.
“Keseriusan pemberantasan korupsi bukan hanya sekedar untuk mendapat Dana Intensif dari pemerintah pusat namun betul betul menciptakan good goverment sehingga Pemkab Garut bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.***Yohannes