Dejurnal.com, Garut – Berdasarkan Permenpan No. 38 Tahun 2017 dan Penyusunan Kompetensi Kabupaten Garut, yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, di buka langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, acara bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin 18 Oktober 2021.
Dalam sambutanya Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, acara sosialisasi ini sangat penting, apalagi menyangkut pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dinilainya masih lemah di lingkungan Pemkab Garut.
“Tentunya ini sangat penting sekali karena selama 8 tahun saya menjadi bupati, yang masih lemah itu adalah menyangkut pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Padahal bupati itu jabatan tertingginya adalah Pembina Kepegawaian Daerah,” ungkap Bupati Garut.
Dikatakan Rudy, selaku Pembina Kepewagaian Daerah, ia merasa bertanggung jawab dalam membina SDM yang ada di lingkungan Pemkab Garut, guna mendukung visi misi Bupati ataupun mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut.
“Bupati, sebagai Pembina Kepegawaian Daerah saya mempunyai tanggung jawab untuk membina sumber daya manusia yang ada di organisasi. Dan di unit organisasi ini harus menjadi lebih baik dalam rangka mencapai visi misi bupati atau mencapai RPJMD,” tandas Bupati
Rudy pun berharap dengan Permenpan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan yang menjadi objek sosialisasi pada acara ini, bisa menjadi perhatian semua pihak.***Wato