• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut : Hari Santri Nasional, Kado Istimewa Pemerintahan Jokowi

bydejurnalcom
Jumat, 22 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, merupakan kado istimewa di Pemerintahan Joko Widodo, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 sebagai wujud Pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Garut Drs. H. Cece Hidayat, MSi mengatakan bahwa dalam Peringatan Hari Santri Nasional kali ini ada kabar yang menggembirakan dengan adanya kado istimewa dari Pemerintah yaitu PP Nomor 82 Tahun 2021 turunan aturan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Setiap tanggal 22 Oktober bagi para santri dan kalangan pesantren memperingati Hari Santri,” jelasnya, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Mengapa merupakan kado terindah, lanjut Cece, karena dengan adanya Perpres tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah, memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap pesantren. “Ini merupakan sebuah sikap tegas dari Pemerintah tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,”
Tegasnya.

Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa Bangsa Indonesia terlahir salah satunya dari peran pesantren, para santri dan para kiai, bahkan tidak sedikit mereka gugur berkorban jiwa dan raga untuk Kemerdekan Bangsa, maka Pemerintah memberikan perhatiannya kepada pesantren karena memiliki peran andil yang sangat besar bagi bangsa ini, bahkan jauh sejak Republik Indonesia berdiri. Pesantren pula yang selama ini menjadi kekuatan dalam melahirkan kader-kader bangsa yang ber-akhlaqul karimah

“Cukup lama kalangan pesantren kurang mendapatkan perhatian yang setara termasuk dalam hal pendanaan yang selama ini dilakukan secara mandiri padahal, pesantren memiliki andil yang luar biasa dalam kemajuan bangsa,” terangnya.

Baru kali ini di era Presiden Joko Widodo terlahir Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren. Hal tersebut merujuk pada pasal 23 ayat 1 Perpes Nomor 82 Tahun 2021.

“Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Pasal 4 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 disebutkan bahwa dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren. Begitupun di Pada Pasal 23 Ayat (3) Bab III perpres tersebut diatur pengalokasian dana abadi pesantren yang merujuk pada hasil pengembangan dana abadi pendidikan, dijelaskan bahwa dana abadi pesantren digulirkan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren bagi generasi berikutnya sebagai pertanggungjawaban antar generasi,” bebernya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diskominfo Purwakarta Raih Penghargaan Media Digital Terpopuler

Next Post

Jumat Berkah Kades Sukaluyu Beri Penghargaan Motor Baru Buat Korban Aksi Damai

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020
Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

Disnakertrans Garut : Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk Harus Diupayakan Pulang

Kamis, 25 Maret 2021

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste