• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Para Pelaku Penyerangan Aksi Damai Warga Sukaluyu Dibekuk Satreskrim Polres Karawang, Kuasa Hukum Minta Polres Usut Tuntas Dalangnya

bydejurnalcom
Kamis, 7 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Kuasa hukum warga Sukaluyu Hamid, SH., MH (jas biru)

Kuasa hukum warga Sukaluyu Hamid, SH., MH (jas biru)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 7 orang pelaku penyerangan pada aksi damai warga masyarakat desa Sukaluyu yang terjadi Senin (4/10/2021) pada saat melakukan aksi damai menuju PT AAI di Kawasan KIIC, telah berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.

Hal ini dikatakan oleh Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sukaluyu, Hamid SH, MH sesaat setelah keluar dari gedung Satreskrim Polres Karawang.

“Alhamdulillah para pelaku penyerangan sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang, ada 7 orang pelaku yang telah meringkuk dibalik jeruji,” ungkap Hamid SH MH, Kamis (7/10/2021).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dikatakan Hamid, para pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengusutan para Aparat Kepolisian Polres Karawang yang dengan sigap menyelidiki dan para pelaku pun bisa tertangkap.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta serta jajaran kepolisian Resort Karawang,” ucapnya.

Hamid pun sangat mengapresiasikan kinerja jajaran Reskrim Polres Karawang yang bisa cepat mengungkap kasus penyerangan ini.

“Semoga saja dari keterangan para pelaku yang telah berhasil ditangkap ini, para petugas Polres Karawang bisa segera menangkap seluruh pelaku yang diperkirakan berjumlah 30 orang serta bisa membongkar dalang di balik pelaku penyerangan ini,” pungkasnya.

Diketahui, para tersangka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Seleksi Pelatihan Berbasis Kompetensi UPTD BLK Disnakertrans Karawang

Next Post

Disparbud Garut Dorong Lebak Agung Jadi Desa Pemajuan Kebudayaan dan Wisata

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

Bravo Komando Peduli Pembagian Ta’jil

Sabtu, 16 Mei 2020

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Kamis, 8 Mei 2025

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste