BerandadeNewsHukum dan KriminalPara Pelaku Penyerangan Aksi Damai Warga Sukaluyu Dibekuk Satreskrim Polres Karawang, Kuasa...

Para Pelaku Penyerangan Aksi Damai Warga Sukaluyu Dibekuk Satreskrim Polres Karawang, Kuasa Hukum Minta Polres Usut Tuntas Dalangnya

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 7 orang pelaku penyerangan pada aksi damai warga masyarakat desa Sukaluyu yang terjadi Senin (4/10/2021) pada saat melakukan aksi damai menuju PT AAI di Kawasan KIIC, telah berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.

Hal ini dikatakan oleh Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sukaluyu, Hamid SH, MH sesaat setelah keluar dari gedung Satreskrim Polres Karawang.

“Alhamdulillah para pelaku penyerangan sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang, ada 7 orang pelaku yang telah meringkuk dibalik jeruji,” ungkap Hamid SH MH, Kamis (7/10/2021).

Dikatakan Hamid, para pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengusutan para Aparat Kepolisian Polres Karawang yang dengan sigap menyelidiki dan para pelaku pun bisa tertangkap.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta serta jajaran kepolisian Resort Karawang,” ucapnya.

Hamid pun sangat mengapresiasikan kinerja jajaran Reskrim Polres Karawang yang bisa cepat mengungkap kasus penyerangan ini.

“Semoga saja dari keterangan para pelaku yang telah berhasil ditangkap ini, para petugas Polres Karawang bisa segera menangkap seluruh pelaku yang diperkirakan berjumlah 30 orang serta bisa membongkar dalang di balik pelaku penyerangan ini,” pungkasnya.

Diketahui, para tersangka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun.***Gd/Rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI