Dejurnal.com, Cianjur – Beragam cara dilakukan Bank BJB Cianjur untuk menghindarkan diri dari kesalahan yang telah diperbuatnya. Mulai dari klaim sepihak perdamaian lalu salahkan posisi Ryan dan terakhir tawaran ganti rugi yang bertele-tele sebagai upaya untuk membungkam korban.
BJB sudah dapat membuktikan bahwa pemilik buku rekening Ryan adalah orang yang mengaku-ngaku alias palsu. Pelakunya diduga mengakses secara illegal untuk masuk ke aplikasi Simpelaku hingga mampu memasukan data secara lengkap milik Ryan untuk memperoleh KTP elektronik
Disinggung tentang adanya tawaran ganti rugi kepada Ryan, Pihak BJB Cianjur yang diwakili oleh CSO Ikbal Ibrahim mengiyakan adanya hal tersebut. Hanya saja penjelasan berikutnya selain harus bersedia diwawancarai, pihak Ryan harus melampirkan sejumlah persyaratan yang di minta.
“Jadi apa yang disampaikan pak Muhammad Ilham Nur benar adanya hanya saja dari pihak Ryan harus membuat surat pernyataan meminta ganti rugi dan laporan kehilangan buku rekening yang jadi persyaratannya. Selain itu juga bersedia diwawancarai Ryan nya selama kami menginvestigasi,” dalih Ikbal.
Ikbal juga menyampaikan bahwa pihak BJB belum melakukan perdamaian dengan pihak Ryan. Walaupun pengaduan yang disampaikan telah diselesaikan dengan dibuktikan buku rekening ditutup setelah dilakukan pengecekan lapangan.
Namun Ikbal menolak berkomentar mengenai usulan agar dirinya diberhentikan karena dianggap sebagai penyebab lalainya manajemen. Diawal Ikbal sudah meyakini bahwa pengecekan wajah mirip dengan Ryan saat pembukaan rekening namun faktanya berbeda setelah dilakukan pembuktian.
Terpisah menurut Ryan, apa yang disampaikan BJB terkesan bertele-tele bahkan membingungkan. Tidak mau mengakui kesalahan tapi malah berusaha menyalahkan dirinya dengan cara membuat hal yang tidak perlu.
“Pihak BJB sendiri yang menawarkan bantuan tapi malah bertele-tele harus bikin ini itu. Harusnya BJB minta maaf jika lalai dalam menjalankan tugasnya. Sekarang ini seakan akan saya dicari kesalahannya untuk menutupi kesalahan manajemen,” tukasnya.
Dengan kejadian ini, sambung Ryan, pihak BJB mestinya memberhentikan pegawai yang terbukti lalai. Agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Jika pegawai lalai kan pimpinan mestinya memberikan sanksi tegas. Hal ini berbahaya kalau sampai dibiarkan karena bukan tidak mungkin ada yang bernasib serupa dengan saya tapi belum bersuara,” tegasnya.***Rix/Ark