Dejurnal.com, Sukabumi – Pemerintah Desa Loji Kecamatan Simpenan melakukan rapat terbatas guna membahas program Pertanahan Terpadu Sistem Langsung (PTSL) yang akan terbagi di empat kadusunan desa Loji, Jumat (1/10/2021).
Beberapa petugas dari BPN yang ditunjuk sebagai tim yuridis, Nandar Erwin dan Budianto serta beberapa tokoh masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut di antaranya tokoh agam juga unsur dari Muspika Kecamatan Simpenan.
Disela sela kegiatan berlangsung Kades Papang Suherlan menyampaikan rasa terimakasih dengan berlangsungnya kegiatan tersebut guna membantu masyarakat untuk dibuatkan sertifikat tanah, guna penertiban secara administratif di desa Loji sendiri.
Dalam hal ini masyarakat tidak di pungut biaya sedikitpun untuk dilakukan pendataan atau registrasi pengajuan permohonan, sementara mengenai akan adanya administrasi lain masyarakat diharuskan membeli materai dan administrasi lainnya.***Aldy