• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

bydejurnalcom
Sabtu, 2 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemberian dana hibah bagi Organisasi dan LSM oleh Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kesbangpol mendapat reaksi beragam, kendati demikian hal positif yang terjadi ialah berbenahnya Ormas dan LSM pada sisi kelengkapan administrasi.

“Pemberian dana hibah ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Garut terhadap NGO, namun dalam memberikannya tentu tidak gegabah karena ini uang negara,” ujar Kaban Kesbangpol Garut, Wahyudijaya saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Jumat (1/10/2021)

Pro kontra, lanjutnya, di kalangan NGO tentunya ada dan itu sebuah dinamika perbedaan sudut pandang dan pendapat yang harus dihormati.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Yang pasti dalam mempenetrasikan anggaran hibah ini, pihak kami tentunya berlandaskan kepada aturan dan regulasi,” ujarnya.

Menurut Wahyudijaya, NGO yang berhak menerima hibah minimal persyaratan administrasi kelembagaannya lengkap, kepengurusan dan sekretariatnya jelas serta kegiatannya ada.

“Jadi kalau syarat minimal itu terpenuhi, dasar NGO menjadi berhak dapat dana pembinaan berbentuk hibah semakin kuat secara legitimate,” tandasnya.

Wahyudijaya berharap, dengan adanya dana pembinaan terhadap NGO ini bisa menjadi awal berbenah dirinya lembaga bentukan masyarakat baik secara administrasi ataupun eksistensi.

“Ada beberapa NGO yang datang dan menyadari bahwa mereka belum layak untuk mendapatkan hibah dan akhirnya berbenah dengan segera melengkapi secara administrasi, itu kan positif,” ucapnya.

Ke depan, Wahyu menginginkan NGO-NGO di Kabupaten Garut bisa lebih tertib administrasi dan lebih eksis dalam kegiatannya untuk berperan serta membangun Garut.

“Jadi dana hibah untuk NGO ini diberikan tidak gegabah dan tidak berdasarkan unsur subjektifitas,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Jaringan Inspirasi Harapan Daerah (Jihad), Ihin Solihin mengaku lembaganya tak mendapatkan dana hibah karena memang kelengkapan administrasinya masih kurang.

“Justru dengan begini, saya jadi lebih semangat untuk membenahi lembaga secara adminitrasi,” ujarnya.

Ihin pun menyadari hal itu sehingga tak ikut mempermasalahkan ketika lembaganya tahun ini tak dapat dana hibah. “Kita juga mawas diri, dana hibah diberikan harus sesuai aturan, tinggal benahi administrasi dan kegiatan saja,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Gebyar Vaksin Jabar Juara di SMAN 1 Margaasih “Haram Dipublis”, Dengan Cara Arogan Awak Media Dihardik

Next Post

Gebyar 1000 Vaksinasi BKKBN, Hari Ini di Desa Marteng

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste