• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Penerapan Regulasi Baru Terhadap ASN, Tak Ada Lagi Jabatan Kasi dan Kasubag

bydejurnalcom
Senin, 18 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut saat menyematkan kenaikan pangkat kepada Sekda Nurdin Yana di Lapang Setda, Senin (18/10/2021)

Bupati Garut saat menyematkan kenaikan pangkat kepada Sekda Nurdin Yana di Lapang Setda, Senin (18/10/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H Rudy Gunawan, menyampaikan secara resmi mengenai penerapan regulasi baru terhadap Aparatur Sipil Negara, hal ini merupakan implementasi dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (MenPan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Senin (18/10/2021).

Bupati meminta kepada Kepala BKD supaya para ASN mengikuti apel pagi dan kehadirannya sangat penting untuk mendengarkan arahan. “Karena kita berada di level 3, tentu tidak bisa semua hadir ditempat ini,” ujarnya

Lanjutnya, sebagai pembina kepegawaian daerah ada hal yang perlu di sampaikan, pertama mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, atas kenaikan pangkatnya sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

BacaJuga :

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Kedua selamat kepada para ASN Pemkab Garut, yang mana dia sudah menandatangani pada minggu lalu, kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang, satu tingkat lebih tinggi.

“Ini adalah kehormatan bagi para ASN, yang naik pangkat karena prestasi, dedikasi dan loyalitas. Tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 atau sebelumnya PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.

Menurut Bupati Garut, berdasarkan surat edaran dari MenPan RB, dan juga arahan dari Mendagri, bahwa Kabupaten Garut dalam waktu singkat, setelah memenuhi ketentuan yang berlaku akan menyesuaikan ketentuan jabatan.

“Yakni akan segera mengalihfungsikan jabatan struktural eselon IV atau pengawas, di dinas-dinas tertentu menjadi fungsional, dengan mengalihfungsikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pejabat struktural pengawas atau eselon IV, menjadi fungsional, dan ini semua akan dilakukan setelah adanya arahan secara teknis dari BKD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Mengalihfungsikan dari pejabat struktural menjadi fungsional, tentunya kata Rudy Gunawan, para ASN yang mempunya jabatan harus siap-siap membenahi diri, pengalihfungsian dari struktural ke pejabat fungsional.

“Secara psikologis akan ada rasa tidak enak, dulunya disebut pak Kasi, sekarang tidak disebut lagi. Tadinya Kasubag sekarang tidak lagi disebut Pak Kasubag dari jadi menjadi tidak akan tetapi di sisi pendapatan emang ada tambahan,” terangnya.

Pemkab juga akan menertibkan dalam hal fasilitas, ke pememilikan mobil dinas, dan harus diaudit, apakah yang bersangkutan layak atau tidak, kalau layak tidak boleh memiliki mobil dinas pribadi karena jabatannya Kasi, dan mobil tersebut adalah mobil operasional.” jelas Rudy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Next Post

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Related Posts

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
deNews

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
deBisnis

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Sabtu, 3 Januari 2026
Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan
deNews

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Sabtu, 3 Januari 2026
PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 3 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste