Dejurnal.com, Bandung – Lahan perkebunan PTPN VIII yang ada belum seratus persen dimanfaatkan, masih ada area terbuka. Karena ada program jangka panjang dalam pemanfaatannya. Namun, areal terbuka rawan konflik sehingga perlu perhatian serius.
Hal ini disampaikan SEVP Business Support Hariyanto, seusai Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan ASET lahan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kebun (PMDK) PTPN VIII dengan 17 kelompok perani, di Kertamanah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (11/10/2021).
Hariyanto menjelaskan, dari hasil kerjasama tersebut ada sekitar 400 an petani yang masing-masing bisa menggarap lahan lebih dari satu hektare.
Dengan kerjasama tersebut pihak petani akan merasa tenang dalam menggarap lahan, sedangkan di pihak PTPN VIII memiliki kepastian, tidak ada pihak-pihak yang berinisiasi untuk mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Hariyanto menambahkan, petani penggarap dengan kerja sama tersebut diformalkan. “Silahkan mereka menggarap di area kita, tetapi ada hak dan kewajiban masing-masing. Di antaranya , kewajiban untuk menyelesaikan beberapa administrasi hingga menjaga lahan,” katanya di Pangalengan, Senin (11/10).
Sistem kerja sama yang dibangun, lanjut Hariyanto bisa diperpanjang. Namun, satu saat pihak PTPN VIII bisa mengambil area untuk digunakakan tanaman kepentingan pihak PTPN VIII.
Resiko di wilayah Pangalengan Kertamanah sangat tinggi. Haryanto menyebutkan pernah terjadi konflik, longsor dan lainnya. “Petani di sini sebenarnya sudah terlanjur menggarap lahan PTPN VIII, sehingga pihak PTPN VIII memilihkan untuk petani.
Ia menyebutkan, akan ada program tersendiri mengenai lahan kritis.
“Karena tidak semua lahan boleh digarap, misalnya area dengan kemiringan 30 persen. Itu tidak boleh,” tandas Hariyanto.
Total luas lahan PTPN sekitar 6000 hektare. Selain di Pangalengan, perjanjian kerja sama juga dilakukan di beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, Sukabumi, Bandung Barat, Cianjur dan yang lainnya.
Jalinan kerja sama yang dibangun, menurut Hariyanto karena pihaknya tidak mau salah sasaran, ke petani besar.
Sementara itu, Sekdis Pertanian Diar Hadi Gusdinar mengapresiasi upaya PTPN VIII atas kerja sama pengelolaan lahan -lahan yang tidak produktif dan tidak terpakai.
Dengan demikian masyarakat bisa menanam berbagai sayauran, kopi dan apa saja, sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani.
Selain itu, terang Gusdinar, petani juga bisa lebih terjamin kenyamanannya. Sementara pihak PTPN VIII pun bisa punya data dan administrasi yang jelas, siapa-siapa saja yang menggarap lahammya.
“Intinya mereka saling bekerja sama untuk saling menerina manfaat , memberi berkah,” Imbuh Gusdinar.
Ia menambahkan, pertanian punya data 17 kelompok baru, ia akan menginfentarisir kelompoknya, kalau-kalau ada yang belum masuk ke daftar sistem penyuluhan Kementrian pertanian.
Sementara itu Ketua Koperasi Holtikultura Pangalengan Iman Abdurahman mengapresiasi pula kerja sama PMDK. Menurutnya dengan kerja sama tersebut konflik mencair.
“Kini sudah mencair, sekarang petani merasa terlindungi. Dengan adanya kerja sama petani merasa terlindungi, dari sisi pengolahan lahan, tidak ada ketakutan akan diambil alih pungsi dan sebagainya,” tutup Iman.*** Sopandi