Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsAgen BPNT US di Cilawu Minta Maaf, Semua Akibat Ketidaktahuan

Agen BPNT US di Cilawu Minta Maaf, Semua Akibat Ketidaktahuan

Dejurnal.com, Garut – Terkait pemberitaan salah satu Agen Bank Mandiri Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diduga telah berbuat curang terhadap ratusan KPM, dengan pengemasan secara paket dan mematok harga, diduga akhirnya Negara- KPM dirugikan, Sehingga Para Pihak melakukan kordinasi melangsungkan rapat terbatas dan Agen US akhirnya angkat bicara.

Menurut Yayah selaku TKSK yang saat itu dihubungi melalui jejaring Whastapp mengatakan bahwa sebagai pendamping sudah menegur, harus di perbaiki dan terkait untuk agen Sukamurni bukan pendamping diam, tapi sudah menegur, dan sudah menjadi pembahasan dengan Katikorcam Cilawu.

Sementara Kepala Desa Sukamurni Kecamatan Cilawu, Ajat saat dihubungi mengatakan bahwa begitu mendapat link berita tersebut kami dari Pemeritahan Desa Sukamurni langsung melakukan sidak kelapangan.

“Terkait Daftar Varian tersebut itu akibat ketidak fahaman Agen saja, dan kami selaku Pemeritahan Desa tidak pernah ikut campur langsung atau menggiring atau mengarahkan KPM ke salah satu Agen Bank Mandiri,” ujarnya.

Lanjut Kades, terkait hal tersebut para pihak terkait kami undang untuk mengklarifikasi atas apa telah terjadi, kalau terkait urusan Agen itu ada di kewenangan Kordinator Agen dan Bank Mandiri.

“Terima kasih atas koreksi dan informasinya sebagai bahan untuk evaluasi/perbaikan Para Agen BPNT di Desa Kami khususnya,” Jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ridwan selaku Kordinator dari Para Agen BPNT Kecamatan Cilawu bahwa Terkait masalah Agen US, sebenarnya kami sudah melakukan kordinasi dengan Katikorcam, TKSK dan hal tersebut ini sudah dibahas dalam rapat terbatas antara Pihak Desa, Agen US, beberapa Perwakilan KPM.

“Tentu ini akan dijadikan bahan koreksi dan perbaikan manajemen kami selaku Para Agen,” Ungkapnya.

Ridwan didalam kesempatan yang sama mengajak agar Para Agen tetap berlaku sesuai Pedum.

“Kita harus belajar mengambil hikmah dari semua. Ya terkait Agen/ E-Waerong sudah diatur Permensos Nomor 5 Tahun 2021. Kami Para Agen ada di Kecamatan Cilawu, untuk menjalin ajang silaturahmi dan evaluasi, kita akan adakan rapat seminggu sekali,” Tegas Ridwan.

US selaku Agen Bank Mandiri meminta maaf dan angkat bicara.

“Ya jujur saya minta maaf atas apa yang telah terjadi, jujur saya akui ini akibat faktor ketidak tahuan saya saja, dan Insyallah saya akan perbaiki dan terima kasih atas segala koreksinya, masalah mutu dan kualitas ya mangga tanya ke KPM saja, Alhamdulillah selama ini tidak ada keluhan, Jawab US.

D salah satu KPM yang sempat dimintai keterangan setelah ada hasil pertemuan mengatakan bahwa dirinya selaku KPM, merasa senang atas bantuan tersebut.

“Saya juga kurang begitu faham tentang aturan Pedum, apa Permensos yang penting bagi kami KPM, hak kami lancar, berharap kedepan jadi lebih baik, sajarlah usaha mah harus untung,” Pungkasnya.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI