Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePolitikBersitegang Desak Bupati Mundur, Akhirnya Audiensi D'Ragam dan DPRD Garut Sepakati Ini

Bersitegang Desak Bupati Mundur, Akhirnya Audiensi D’Ragam dan DPRD Garut Sepakati Ini

Dejurnal.com, Garut – Aksi Audiensi yang dilakukan Aliansi Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’Ragam) bersama perwakilan enam Fraksi DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di ruang Paripurna terjadi sangat panjang, tegang dan alot. Pasalnya, aliansi D’Ragam terus mendesak keenam anggota DPRD Kabupaten Garut untuk memenuhi tuntutan Bupati Garut dimundurkan dengan hak angket dan hak interpelasi.

Beberapa perwakilan aliansi D’Ragam satu per satu menyampaikan aspirasi terkait kinerja Bupati Garut, sebagian menyampaikan banyaknya kegagalan yang dilakukan Pemkab Garut utamanya IPM yang tak pernah beranjak naik.

Bahkan sempat terjadi ketegangan di ruang paripurna saat salah satu perwakilan D’Ragam menyampaikan aspirasi dengan intonasi suara yang tinggi dan meledak-ledak sehingga dianggap oleh pimpinan audiensi meminta menurunkan suara dan menyampaikan dengan tenang.

Sementara di luar ruang paripurna, ratusan massa masih memenuhi gerbang Gedung DPRD Garut dengan dijaga ketat aparat kepolisian, menambah ketegangan karena waktu yang mulai beranjak senja, Kamis (11/11/2021).

Koordinator Aliansi D’Ragam, Ganda Permana kepada enam orang perwakilan fraksi, menandaskan kesiapan para anggota DPRD Garut untuk memenuhi tuntutan memundurkan Bupati Garut dengan menunaikan hak angket dan interpelasi.

Deden Sofyan dari Fraksi Partai Golkar, yang memimpin penerimaan audiensi aliansi D’Ragam akhirnya meminta waktu untuk skorsing selama dua puluh menit.

“Kami tak bisa langsung memberikan keputusan langsung karena putusan DPRD bersifat kolektif kolegial yang nantinya akan dibawa kepada pimpinan,” ujarnya.

Setelah sedikit bersitegang akhirnya diputuskan perwakilan aliansi D’Ragam bersama enam perwakilan fraksi urun rembug atas apa yang menjadi tuntutan.

Selang dua puluh menit, akhirnya hasil audiensi aliansi D’Ragam dan enam perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Garut menyepakati hal berikut :

  1. Fraksi yang hadir dan D’Ragam sepakat untuk mengusung hak hak anggota DPRD Kabupaten Garut.
  2. Fraksi yang hadir dan D’Ragam sepakat untuk selanjutnya dibentuk Forum Group Discussion (FGD), mengumpulkan dokumen dokumen dan pembahasan bahan materi yang akan menjadi dasar anggota DPRD menggunakan hak hak DPRD.
  3. Fraksi yang hadir dan D’Ragam sepakat untuk memulai Forum Group Discussion (FGD) paling lambat 24 November 2021.

Kesepakatan ini ditandatangani enam fraksi DPRD Kabupaten Garut yang diwakili, Lulu Gandi (Fraksi Gerindra), Taufik Hidayat (Fraksi PAN), Deden Sofyan (Fraksi Golkar), Dadang Sudrajat (Fraksi Demokrat), Dadan Wandiansyah (Fraksi PDIP) dan Dede Solahudin (Fraksi PKS) bersama beberapa perwakilan aliansi D’Ragam.***TimDJ

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI