• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kongres Seniman Se Jabar ke I Digelar, Dorong Pemda Rumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Kamis, 18 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Kongres Seniman Se Jabar ke I Digelar, Dorong Pemda Rumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kongres Seniman sa Jabar digelar di Hotel Swissbell Inn Karawang. Kongres ini dihadiri oleh perwakilan seniman dari 22 Kabupaten dan Kota, pada kongres ini di bahas mengenai Perumusan Raperda inisiatif tentang Seniman dan Kebudayaan se Jawa Barat sebagaimana amanat UU No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Kamis (18/11/2021).

Dalam hal ini para seniman se Jawa Barat hadir dalam Kongres Seniman Sajabar, pada kongres ini dibagi menjadi menjadi 3 Komisi, Komisi I membahas tentang AD/ART, Keorganisasian dan struktur pengurus, Komisi II membahas Program Kerja Para Seniman dan Komisi III membahas tentang Raperda perlindungan para pelaku seni

Jika menengok pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, Dari pembahasan kongres yang dilaksanakan tadi malam, dibagi menjadi 3 Komisi, maka dihasil kan 7 Bab dan 16 pasal dari pengembangan UU No 5 Tahun 2017.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Nace Permana S. Kom sebagai inisiator dan penggagas kongres seniman sa Jabar ke 1 ini menegaskan bahwa kongres seniman sa Jabar ini dilaksanakan untuk mencari solusi dalam pemajuan kebudayaan dan kesejahteraan para seniman dan seniwati sejawa barat.

“Dari kemarin kami melakukan sidang komisi merumuskan Raperda Inisiatif perlindungan pemajuan Kebudayaan di jawa barat,” ujar Nace Permana S.Kom

Lanjut Nace, Tadi sudah dipaparkan oleh masing-masing komisi dan sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat mengenai beberapa pasal terkait tentang Bagaimana cara melindungi dan melestarikan seni budaya yang ada di Jawa Barat.

“Salah satunya keinginan dari kongres tersebut adalah adanya pemisahan dinas seni dan budaya dengan bidang lain yang menjadikan konsentrasi terhadap seni dan budaya lemah,” icapnya.

Menurut Nace Permana,
Ke depannya yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah maka dibuatkan Perda yang bersifat kewajiban dan ketika pemerintah daerah tidak melakukan dan melaksanakannya isi perda tersebut maka bisa digugat ada sanksi pidananya, maka perlindungannya harus dibuat regulasi kalau hanya kebijakan biasa tanpa payung hukum takkan berarti apa apa.

Ketika ditanyakan mengenai kesejahteraan untuk para seniman yang sudah sepuh dan tidak produktif lagi, ia pun mengatakan, tadi Pak Sekda telah menyampaikan dalam sambutannya bahwa beliau memerintahkan kami untuk menginventarisir dan mendata para pekerja seni yang sudah sepuh, yang sudah tidak produktif dalam berkarya agar diajukan kepada Pemkab agar mendapatkan bantuan.

“Mudah mudahan ini bisa di ikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di jawa barat, kami ingin semua teregistrasi di Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Harapannya dengan diadakan Kongres Seniman sa Jabar ini bisa menghasilkan Perda Inisiatif tentang Pemajuan seni dan budaya di Jawa Barat, yang pada prinsipnya peraturan yang ada belum mendukung secara khusus terhadap pemajuan kebudayaan dan para pelaku seni dan budaya. ***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Garut Sosialisasikan Penertiban Knalpot Bising

Next Post

Ada Fakta Baru dalam Sidang Valencya, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Turut Hadir Menyaksikan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste