• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kongres Seniman Se Jabar ke I Digelar, Dorong Pemda Rumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Kamis, 18 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Kongres Seniman Se Jabar ke I Digelar, Dorong Pemda Rumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kongres Seniman sa Jabar digelar di Hotel Swissbell Inn Karawang. Kongres ini dihadiri oleh perwakilan seniman dari 22 Kabupaten dan Kota, pada kongres ini di bahas mengenai Perumusan Raperda inisiatif tentang Seniman dan Kebudayaan se Jawa Barat sebagaimana amanat UU No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Kamis (18/11/2021).

Dalam hal ini para seniman se Jawa Barat hadir dalam Kongres Seniman Sajabar, pada kongres ini dibagi menjadi menjadi 3 Komisi, Komisi I membahas tentang AD/ART, Keorganisasian dan struktur pengurus, Komisi II membahas Program Kerja Para Seniman dan Komisi III membahas tentang Raperda perlindungan para pelaku seni

Jika menengok pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, Dari pembahasan kongres yang dilaksanakan tadi malam, dibagi menjadi 3 Komisi, maka dihasil kan 7 Bab dan 16 pasal dari pengembangan UU No 5 Tahun 2017.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Nace Permana S. Kom sebagai inisiator dan penggagas kongres seniman sa Jabar ke 1 ini menegaskan bahwa kongres seniman sa Jabar ini dilaksanakan untuk mencari solusi dalam pemajuan kebudayaan dan kesejahteraan para seniman dan seniwati sejawa barat.

“Dari kemarin kami melakukan sidang komisi merumuskan Raperda Inisiatif perlindungan pemajuan Kebudayaan di jawa barat,” ujar Nace Permana S.Kom

Lanjut Nace, Tadi sudah dipaparkan oleh masing-masing komisi dan sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat mengenai beberapa pasal terkait tentang Bagaimana cara melindungi dan melestarikan seni budaya yang ada di Jawa Barat.

“Salah satunya keinginan dari kongres tersebut adalah adanya pemisahan dinas seni dan budaya dengan bidang lain yang menjadikan konsentrasi terhadap seni dan budaya lemah,” icapnya.

Menurut Nace Permana,
Ke depannya yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah maka dibuatkan Perda yang bersifat kewajiban dan ketika pemerintah daerah tidak melakukan dan melaksanakannya isi perda tersebut maka bisa digugat ada sanksi pidananya, maka perlindungannya harus dibuat regulasi kalau hanya kebijakan biasa tanpa payung hukum takkan berarti apa apa.

Ketika ditanyakan mengenai kesejahteraan untuk para seniman yang sudah sepuh dan tidak produktif lagi, ia pun mengatakan, tadi Pak Sekda telah menyampaikan dalam sambutannya bahwa beliau memerintahkan kami untuk menginventarisir dan mendata para pekerja seni yang sudah sepuh, yang sudah tidak produktif dalam berkarya agar diajukan kepada Pemkab agar mendapatkan bantuan.

“Mudah mudahan ini bisa di ikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di jawa barat, kami ingin semua teregistrasi di Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Harapannya dengan diadakan Kongres Seniman sa Jabar ini bisa menghasilkan Perda Inisiatif tentang Pemajuan seni dan budaya di Jawa Barat, yang pada prinsipnya peraturan yang ada belum mendukung secara khusus terhadap pemajuan kebudayaan dan para pelaku seni dan budaya. ***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Garut Sosialisasikan Penertiban Knalpot Bising

Next Post

Ada Fakta Baru dalam Sidang Valencya, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Turut Hadir Menyaksikan

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020

Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut

Jumat, 26 Desember 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste