• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Minggu, 7 November 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasalnya, pembuatan regulasi tersebut sudah jelas ada dasar hukumnya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kabupaten Garut sangatlah jelas memiliki potensi yang kaya akan hal yang tersirat dalam pokok pikiran undang-undang tersebut.

“Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Garut konsen dan peduli terhadap nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat Garut,” tandas Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah yang akrab dipanggil kang Jiwan, saat bincang dengan dejurnal.com saat berkunjung ke Makam Godog, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dalam UU No. 5/2017 tersebut tersirat tentang pemajuan kebudayaan antara lain manuskrip, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olah raga tradisional, permainan rakyat, seni, tradisi lisan, bahasa, cagar alam, serta kearifan lokal.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

“Secara faktual, peraturan daerah tentang hal itu sudah sangat dibutuhkan mengingat Garut sebagai daerah yang kaya dengan berbagai ragam macam budaya,” tandasnya.

Menurut Kang Jiwan, perda ini sangat penting untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur bidang pariwisata yang tentunya tidak lepas dari nilai budaya yang sedang digalakan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Dengan adanya perda pemajuan budaya daerah, Pemkab Garut ikut mendorong meningkatkan sumber daya manusia dan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Secara kultur, lanjut Kang Jiwan, budaya yang ada di Kabupaten Garut tak kalah kayanya dengan daerah lain seperti Sumedang dan Kuningan.

“Dua kabupaten ini sudah konsen dengan memiliki perda pelestarian kebudayaan, mengapa Kabupaten Garut belum?,” tandasnya.

Menurut Kang Jiwan, dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan ini diharap mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut yang tak pernah beranjak naik.

“Kabupaten Garut memiliki ribuan pelaku seni dan budaya, ratusan situs dan cagar budaya, apabila semua ini diakomodir oleh Pemkab Garut dalam sebuah regulasi tentunya akan memberikan dampak perubahan yang signifikan dalam memberikan naiknya IPM,” terangnya.***Ra’esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKKGGarutpemajuan kebudayaan
Previous Post

Kerjabakti Bersihkan Sungai Cegah Banjir Ala Kang Giri

Next Post

Camat Bojonggenteng Hadiri Silaturrahmi Paguyuban Iket Genta Siliwangi

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

Pantai Sayang Heulang Garut Telan Korban, Satu Pengunjung Hilang Ditelan Ombak

Minggu, 16 Mei 2021

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste