BerandadeHumanitiUpaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasalnya, pembuatan regulasi tersebut sudah jelas ada dasar hukumnya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kabupaten Garut sangatlah jelas memiliki potensi yang kaya akan hal yang tersirat dalam pokok pikiran undang-undang tersebut.

“Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Garut konsen dan peduli terhadap nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat Garut,” tandas Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah yang akrab dipanggil kang Jiwan, saat bincang dengan dejurnal.com saat berkunjung ke Makam Godog, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dalam UU No. 5/2017 tersebut tersirat tentang pemajuan kebudayaan antara lain manuskrip, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olah raga tradisional, permainan rakyat, seni, tradisi lisan, bahasa, cagar alam, serta kearifan lokal.

“Secara faktual, peraturan daerah tentang hal itu sudah sangat dibutuhkan mengingat Garut sebagai daerah yang kaya dengan berbagai ragam macam budaya,” tandasnya.

Menurut Kang Jiwan, perda ini sangat penting untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur bidang pariwisata yang tentunya tidak lepas dari nilai budaya yang sedang digalakan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Dengan adanya perda pemajuan budaya daerah, Pemkab Garut ikut mendorong meningkatkan sumber daya manusia dan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Secara kultur, lanjut Kang Jiwan, budaya yang ada di Kabupaten Garut tak kalah kayanya dengan daerah lain seperti Sumedang dan Kuningan.

“Dua kabupaten ini sudah konsen dengan memiliki perda pelestarian kebudayaan, mengapa Kabupaten Garut belum?,” tandasnya.

Menurut Kang Jiwan, dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan ini diharap mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut yang tak pernah beranjak naik.

“Kabupaten Garut memiliki ribuan pelaku seni dan budaya, ratusan situs dan cagar budaya, apabila semua ini diakomodir oleh Pemkab Garut dalam sebuah regulasi tentunya akan memberikan dampak perubahan yang signifikan dalam memberikan naiknya IPM,” terangnya.***Ra’esha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI