Dejurnal.com, Garut – Menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor:
800/8495/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Garut, melalui penyetaraan jabatan di lapangan Setda Kabupaten Garut, Kamis (30/12/2021).
Bupati Garut mengatakan, pelantikan ini merupakan perwujudan dari kepatuhan terhadap dikeluarkannya Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Maka, Pemkab Garut telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi.
“Nantinya akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya Rekomendasi Persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8134/OTDA,” ujarnya.
Lanjut Rudy Gunawan, langkah langkah ini untuk penguatan jabatan fungsional, dan merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait penyederhanaan jabatan struktural 2 level.
“Hal ini dilakukan dengan harapan sumber daya manusia menjadi lebih berkualitas, berkeahlian, bekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai di bidang iptek,” jelasnya.
Selain itu, untuk pengalihan pungsi jabatan administrator dan pengawas melalui penyetaraan jabatan fungsional ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yg panjang.***Watono